JAKARTA BITNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperkuat kerja sama pertukaran data guna mendukung efektivitas pengawasan dan pencegahan tindak pidana di sektor keuangan.
Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan, Pertukaran, dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi.
Penandatanganan dilakukan pada 16 Juli 2025 oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E. Siregar dan Sekretaris Ditjen AHU Widodo.
PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemenkumham yang telah disepakati oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Hukum dan HAM RI pada 24 Januari 2025.
Agus E. Siregar menyampaikan bahwa kerja sama ini krusial dalam mendukung pelaksanaan pengawasan kewajiban pendaftaran jaminan fidusia sesuai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.
“Melalui pertukaran data ini, pengawasan terhadap kewajiban pendaftaran jaminan fidusia dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2025).
Selain mendukung pelaksanaan UU Jaminan Fidusia, kerja sama ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Ditambahkan, kerja sama pertukaran data juga mendukung implementasi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026 melalui integrasi data pemilik manfaat.
“Pemanfaatan data dan informasi bersama ini penting untuk meningkatkan validitas data entitas hukum, terutama dalam proses perizinan dan pengawasan sektor jasa keuangan,” jelas Widodo.
Melalui penguatan proses verifikasi dan akurasi data pemilik manfaat, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat integritas pelaku usaha dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Baik OJK maupun Ditjen AHU menyatakan komitmen untuk terus memperluas dan memperdalam kerja sama ini guna mendukung efektivitas pengawasan serta memperkuat tata kelola di sektor keuangan dan hukum. (Humas OJK Jambi)
Discussion about this post