• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Seluruh Sektor Jasa Keuangan

Bitnews.id by Bitnews.id
4 November 2025
in Ekbis, Nasional
OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Seluruh Sektor Jasa Keuangan
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan industri keuangan syariah nasional melalui berbagai inisiatif strategis di sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga pembiayaan. Upaya ini diharapkan mampu mendorong perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu menjadi fokus pembahasan pada hari kedua Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 yang digelar OJK di Surabaya, Selasa (4/11/2025). Rangkaian kegiatan meliputi Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, Sarasehan Sektoral Keuangan Syariah, serta sejumlah side event tematik.

Baca Juga:

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang di Barcelona Ciptakan Sejarah untuk Indonesia

AHM Hadirkan New Honda Genio dengan Tampilan Retro dan Warna Baru yang Lebih Fashionable

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, OJK berkomitmen mewujudkan industri perbankan syariah yang tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Komitmen tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

“Peningkatan skala usaha dan economic of scale perbankan syariah merupakan prasyarat penting untuk memperkuat peran industri ini dalam sistem keuangan nasional, termasuk dalam pengembangan UMKM serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan mendasar, termasuk aturan pemisahan (spin-off) unit usaha syariah, guna memperluas jangkauan perbankan syariah di seluruh Indonesia.

“Kita sudah menyusun roadmap, mengeluarkan POJK spin-off, dan berupaya menjadikan bank syariah lebih inklusif serta menjadi milik bangsa dan rakyat Indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.

Selain itu, OJK membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan agar pelaksanaan prinsip syariah di sektor jasa keuangan berjalan konsisten dan terukur.

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menyerahkan Kode Etik Bankir Syariah yang disusun Ikatan Bankir Indonesia (IBI) kepada Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) dan Himpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (Himbarsi). Kode etik ini menjadi pedoman moral dan tata kelola pelaku industri agar praktik usaha tetap berintegritas dan sesuai prinsip syariah.

OJK turut meluncurkan tiga pedoman produk syariah baru, yaitu Salam, Istishna’, dan Multijasa, guna memperkuat karakteristik produk syariah sekaligus memperluas pembiayaan sektor riil. Ketiga pedoman tersebut melengkapi enam pedoman produk yang telah diterbitkan sebelumnya, termasuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA).

Kepala Eksekutif PVML OJK Agusman menegaskan, OJK berkomitmen mengembangkan sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Syariah agar lebih menjangkau masyarakat luas, terutama pelaku UMKM dan masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal.

“Penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi aspek penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan perlindungan konsumen. PVML syariah harus tumbuh menjadi industri yang amanah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agusman.

Sarasehan PVML Syariah juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, penerapan tata kelola yang baik, serta penyusunan roadmap penguatan PVML Syariah secara berkelanjutan.

Pada bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Syariah, OJK mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan keuangan syariah.

Kepala Eksekutif Bidang IAKD OJK Hasan Fawzi menyampaikan, pendekatan digital yang sesuai prinsip syariah dapat membuka peluang baru bagi inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“OJK membuka ruang bagi model bisnis yang sharia-compliant dan memperkuat prinsip syariah melalui kolaborasi dengan DSN-MUI. Dukungan ini difasilitasi lewat sandbox regulasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 3 Tahun 2024,” kata Hasan.

Hasan menambahkan, Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia perlu memiliki kepastian hukum dan pedoman syariah terkait aset kripto. Saat ini, fatwa MUI 2021 menyatakan penggunaan kripto sebagai mata uang tidak diperbolehkan, namun kripto dengan underlying dan manfaat jelas dapat diperdagangkan.

Teknologi blockchain dan smart contract juga dinilai dapat mendukung pengelolaan wakaf, zakat, dan pembiayaan mikro syariah dengan transparansi serta efisiensi tinggi. Penerapan Real World Asset Tokenization (RWA) memungkinkan aset riil seperti emas, properti, atau sukuk diubah menjadi token digital yang dapat dimiliki masyarakat secara fraksional.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Retno Wulandari menjelaskan, OJK terus memperkuat ekosistem PPDP Syariah melalui peningkatan literasi dan inklusi.

“Dengan literasi yang baik, masyarakat akan lebih percaya diri memanfaatkan produk asuransi, penjaminan, dan dana pensiun syariah. Produk berbasis nilai ibadah seperti zakat, wakaf, dan sedekah dapat menjadi diferensiasi kuat dibanding produk konvensional,” ujar Retno.

Pada bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Syariah, OJK menggelar dua kegiatan utama: Workshop Sukuk Daerah untuk Pembangunan Jawa Timur Berkelanjutan, serta Business Matching Pengembangan Aset Wakaf Melalui Pasar Modal Syariah.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah dan pengelola wakaf terhadap pemanfaatan instrumen pasar modal syariah sebagai sumber pendanaan pembangunan. (*)

 

Next Post
Danrem 042/Gapu Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Ketahanan Pangan Jambi

Danrem 042/Gapu Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Ketahanan Pangan Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.