• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Tak Beri Ruang Bagi Penyalahgunaan Narkoba, AKP Dwi Atma Yofi: Ayo Lapor, Kami Tangani

Bitnews.id by Bitnews.id
17 Juni 2022
in Hukrim
Tak Beri Ruang Bagi Penyalahgunaan Narkoba, AKP Dwi Atma Yofi: Ayo Lapor, Kami Tangani

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata (foto: iswan)

Share on FacebookShare on Twitter

LAMTENG, BITNews.id – Nasib Naas AS (30) berakhir ditangan Polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan dan memiliki barang terlarang narkoba jenis sabu.

AS di tangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Lampung Tengah di sebuah bengkel di Kampung Sumber Bahagia, Kecamatan Seputih Banyak, saat sedang menyalakan mobilnya. Senin 13 Juni 2022 lalu.

Baca Juga:

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Terungkap di Persidangan, Dana Kredit PT PAL Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kapolsek Jelutung Turun Gunung, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Jawa Barat

Kurang dari 72 Jam, Pelaku Pembunuhan IRT di Talang Bakung Ditangkap di Sumsel

Kasat Reskrim Narkoba, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata dalam keterangan mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku dibekuk berkat informasi dari warga.

“Berbekal informasi dari warga, kami langsung tindak lanjuti, dengan mengirimkan personal ke TKP, ” jelasnya. Kamis (16/6/2022).

Setelah tiba di TKP, anggota melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah warga, terkait peredaran serbuk putih, barang haram tersebut.

“Setelah semuanya cukup, anggota langsung melakukan penangkapan. Kemudian dilakukan penggeledahan dibadan dan rumah pelaku, ” jelas AKP Yofi.

Selanjutnya, dari dalam rumah pelaku petugas menemukan barang-bukti 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu, 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu

“Yang jumlah berat kotornya Shabu tersebut total 1,17Gram, kemudian 1 Lembar tisu, dan 1 buah skop terbuat dari pipet sedotan,” terangnya.

Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut.

Kepada petugas pemeriksa, pelaku mengaku barang haram yang memabukkan tersebut adalah miliknya.

Akibat perbuatanya, AS dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengimbau masyarakat agar menjauhi Narkoba dan melaporkan ke polisi terdekat jika melihat, mendengar ada tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

“Segera Laporkan ke Polisi terdekat agar dapat segera di tangani, ” pungkasnya. (Iswan)

Next Post
Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-An, Irup Sampaikan Amanat Kasad

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-An, Irup Sampaikan Amanat Kasad

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.