JAKARTA, BITNews.id – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Studi Ilmu Hukum UI, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Jakarta Pusat dalam menemukan korban penculikan bocah berusia enam tahun, Malika Anastasya, baru-baru ini.
“Harus diakui dan diapresiasi bahwa kinerja Polri yang temukan korban penculikan dalam relatif waktu singkat dengan minimum Pulbaket ini (pengumpulan bahan dan keterangan) sebagai bentuk keberhasilan peningkatan Pemolisian Masyarakat (Community Policing),” tegas Indroyanto, sebagaiimana siaran pers yang diterima mediia ini, Kamis (5/1/2023).
Menurutnya, peningkatan Polmas itu untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya, seperti halnya penculikan Malika ini.
“Kejahatan konvensional jangan diabaikan. Peristiwa penculikan Malika Anastasya merupakan cermin patutnya kewaspadaan penegak hukum dan masyarakat terhadap modus kejahatan Ini,” tuturnya.
Dikatakannya, penanganan peristiwa penculikan ini, Polri telah bertindak cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang tidak birokratis, termasuk menghilangkan sikap diskriminatif pelayanan publik.
“Kultur personel Polri telah mampu menampilkan sikap humanis, melayani, tidak bersikap dan berperilaku yang kasar, menghilangkan kekerasan yang eksesif maupun arogansi kewenangan yang tentunya tidak sesuai dengan nilai-nilai Tribrata dan catur Prasetya,” sebutnya.
Kata dia, satu hal yang tidak kalah penting adalah keberhasilan Polri dalam menumbuhkan budaya kerja atau etos kerja yang tinggi sehingga mampu mendorong produktifitas kinerja Polri.
“Sekali lagi, Polri harus mempertahankan Kultur kerja Polri yang adalah bagian soliditas dalam menjaga dan melayani kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*/Red)
Discussion about this post