Polri Bekerjasama dengan Kejaksaan Agung Mewujudkan Program Presisi di Era Police 4.0

BITNews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi kantor Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

Jenderal Listyo mengatakan, kedatangannya ke kantor Jaksa Agung sebagi bagian dari silaturahmi dan memantapkan kerjasama antar lembaga penegak hukum yang selama ini telah terbangun.

“Selaku Kapolri baru tentunya saya harus sowan ke beliau dalam rangka pertama melaksanakan silaturahmi, meningkatkan soliditas sinergitas, antara sesama aparat penegak hukum,” kata Listyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung

Baca Juga :  Polda Jambi Kerahkan Ribuan Personel Gabungan Amankan Pembukaan STQH Tingkat Nasional

Dalam pertemuan itu kata Listyo, pihaknya juga membahas beberapa persoalan salah satunya mengenai pelayanan publik khususnya mengenai penanganan kasus secara online.

Sigit menyebut, pihaknya juga berencana membentuk sebuah aplikasi yang memberikan informasi untuk masyarakat berperkara hukum. Aplikasi tersebut akan digodok tim gabungan Polri dan Kejaksaan Agung.

“Sehingga pada saat masyarakat ingin melihat bagaimana proses penanganan kasusnya ada satu aplikasi khusus yang masyarakat bisa mengikuti cukup dengan masuk di aplikasi untuk mengikuti proses kasus tanpa kemudian harus datang,” ucapnya.

Baca Juga :  Momentum Sumpah Pemuda, Kapolda Jambi: Pemuda Harus Tingkatkan Visi dan Komitmen Kebangsaan

Ada sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri yang mendampingi Kapolri melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung, di antaranya Wakil Bareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

Selanjutnya, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Fiandar, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca Juga :  Jenguk Anggota Polri Korban Baku Tembak KKB, Kapolri: Kami Bangga Sama Kalian

Sebelumnya Sigit telah mengunjungi Mahkamah Agung (MA). Jenderal Sigit menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Keduanya membahas ihwal program tilang elektronik atau e-Tilang.(wan)