Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Akan Taat Jalani Wajib Lapor

BITNews.id – Angelina Sondakh menjalani wajib lapor pertamanya pada hari ini, Jumat (4/3). Perempuan yang akrab disapa Angie itu menyambangi Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya.

Suara Angie terdengar serak saat itu. Dalam keterangannya, ia mengucapkan terima kasih kepada sejumlah personel Bapas.

“Suaranya agak habis. Saya terima kasih pada Pak Ricky, Bu Putu, Pak Fajar, yang sudah membimbing saya dari lapas hingga saat ini,” kata Angie dilansir pada kumparan.com.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Praka RM Hadirkan 4 Orang Saksi dan Pemeriksaan Barang Bukti

Dalam kesempatan itu, Angie mengaku bahwa dirinya bakal patuh menjalani wajib lapor. Ia akan melapor kembali pada 18 Maret mendatang.

“Sudah terima kartunya. InsyaAllah tanggal 18 Maret saya lapor kembali. Untuk teman media nanti akan kita jadwalkan lagi,” tutur Angie.

Angie tidak banyak menyampaikan komentar, termasuk ketika disinggung mengenai kebersamaannya dengan sang buah hati usai bebas.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Diduga Basecamp Narkoba

“Nanti ya kita jadwalkan lagi,” ucap Angie sembari memasuki mobil.

Sementara itu, Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan bahwa Angie harus menjalani wajib lapor selama 2 minggu sekali. Hal itu dilakukan hingga Angie dinyatakan bebas pada 1 Juni mendatang.

“Ibu Angie akan melakukan pelaporan 2 minggu sekali sampai 1 Juni. Pelaksanaannya bisa virtual atau tatap muka. Kami akan beri pengawasan,” kata Ricky.

Baca Juga :  ICW Desak Dewas Audit Kinerja KPK dalam Memburu Harun Masiku

Angie tak hanya menjalani wajib lapor. Ia juga akan menjalani program pengawasan dan bimbingan dari Bapas.

“Ibu Angie harus mengikuti pembimbingan dan pengawasan yang diberikan oleh Bapas,” ujar Ricky.(Sumber: Kumparan.com)