BITNews.id – Sebuah mobil Toyota Fortuner milik artis Daus Mini ditindak Polisi saat melintasi kawasan Depok, Kamis (10/3). Penyebabnya lantaran mobil tersebut dipasangi rotator dan strobo.
Seperti dilansir pada kumparan, Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
“Iya. Di Jalan Margonda kita kejar dari putaran Toyota. Dan kita berhentikan di hampir flyover UI,” ujar AKP Winam Agus saat dikutip pada kumparan, Kamis (10/3).
Kabarnya, saat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02:00 WIB tersebut, mobil tak sedang dikendarai oleh Daus Mini.
Temuan lainnya adalah bahwa pelat nomor yang terpasang pada Toyota Fortuner milik artis komedian tersebut juga tidak sesuai dengan yang tertera pada STNK. Alhasil, mobil diamankan di Polres Metro Depok.
“STNK-nya tidak sesuai dengan pelat nomornya. Jelas menyalahi aturan lalu lintas. Motifnya masih didalami. Sekarang mobilnya diamankan di Polres. Iya (bisa dikatakan pelat nomor palsu),” pungkas AKP Winam Agus. (red)







Discussion about this post