• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Berkas Tersangka Kasus Penipuan Tiket Umroh Menunggu Jawaban JPU Kejati DKI Jakarta

Bitnews.id by Bitnews.id
2 Januari 2023
in Hukrim, Nasional
Berkas Tersangka Kasus Penipuan Tiket Umroh Menunggu Jawaban JPU Kejati DKI Jakarta

RAP terlihat memegang map warna kuning saat diamankan petugas kepolisian. (Foto Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BITNews.id – Berapa waktu lalu Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jamaah umroh berinisial RAP (27), di Bali sekitar pukul 07.30 WITA, pada Sabtu, 10 November 2022 lalu.

“Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali dan kemudian langsung kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Direktur Reserse Kriminal umum Kombes Pol Hengki Haryadi, sebagaimana siaran pers yang diterima media ini, Senin (2/1/2023).

Baca Juga:

OJK Dorong Industri Pergadaian Indonesia Yang Sehat, Tangguh dan Adaptif

Taekwondoin Jambi M. Wijaya Hamzah Raih Perak di PON Bela Diri 2025

Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA

Kapolsek Jelutung Turun Gunung, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Jawa Barat

Hengki mengungkapkan bahwa tersangka RAP sengaja pergi ke Bali, melarikan diri dari para korbannya untuk bersembunyi di kota tersebut, bahkan dengan membawa serta 7 (tujuh) orang keluarganya terhitung sejak tanggal 27 Oktober 2022 untuk menetap disana.

RAP telah menyewa rumah untuk 1 tahun di Bali seharga Rp45.000.000, tepatnya di Jl. Bung Tomo VII, Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Selanjutnya Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengungkapkan, tersangka RAP ditangkap penyidik karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian senilai Rp2.237.800.000 (dua miliar dua ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), yang berasal dari uang hasil penjualan tiket pesawat sebanyak 242 pax kepada para calon jamaah umroh yang sebelumnya memesan tiket kepada salah satu agen travel lainnya yang belakangan diketahui juga menjadi korban.

Sebut saja PT Cahaya Tanjung Mandiri, merupakan salah satu agen travel yang juga mendapatkan pesanan tiket dari 3 agen travel umroh lainnya yakni Pena Tour sebanyak 69 pax, Sahara Rashafila sebanyak 146 pax dan Gween sebanyak 27 pax.

“Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya berupa paspor & buku rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor Honda PCX, serta dokumen akta jual beli rumah di Sukatani, Kabupaten Bekasi ” ungkap Petrus.

Setelah ditangkap di Bali, penyidik langsung melakukan pemeriksaan kepada tersangka RAP dan kemudian melakukan penahanan di Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya terhitung sejak tanggal 12 Desember 2022 yang lalu.

Selanjutnya Penyidik Subdit Harda juga telah menyelesaikan pemberkasan dan mengirim berkas perkaranya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 19 Desember 2022 yang lalu dan saat ini masih menunggu jawaban dari Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Kasubdit Harda AKPB Petrus Silalahi juga mengungkapkan bahwa selain kasus tersebut, masih ada beberapa kasus lain khususnya yang terkait dengan penipuan dan penggelapan sehingga menyebabkan kegagalan berangkat jamaah umroh ke tanah suci Mekah yang saat ini masih dalam proses penyidikan dan sedang didalami peran dari masing-masing pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya yang telah merugikan masyarakat.(Hn)

Next Post
Susur Sungai Batanghari, Kapolda Jambi Beri Sembako ke Setiap Nelayan yang Sedang Mencari Ikan

Susur Sungai Batanghari, Kapolda Jambi Beri Sembako ke Setiap Nelayan yang Sedang Mencari Ikan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.