JAKARTA, BITNews.id – Jasa Raharja berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menggelar sosialisasi nasional tentang budaya keselamatan dan pemahaman asuransi penerbangan di Jakarta, Selasa (11/2/2026). Kegiatan ini menyasar mahasiswa dan komunitas transportasi udara di wilayah Jabodetabek.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan literasi keselamatan penerbangan, khususnya di kalangan generasi muda. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan serta hak dan kewajiban penumpang dalam sistem transportasi udara nasional.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap aspek operasional.
“Keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup, bukan hanya tertulis dalam regulasi dan prosedur, tetapi tertanam dalam setiap proses kerja, setiap pengambilan keputusan, dan pada akhirnya dirasakan manfaatnya oleh para penumpang,” ujar Awaluddin dalam sambutannya.
Ia menegaskan, sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki mandat memberikan perlindungan dasar kepada penumpang angkutan umum, termasuk transportasi udara.
“Dari sisi pelayanan, Jasa Raharja berkomitmen memastikan negara hadir secara cepat dan tepat ketika terjadi kecelakaan transportasi. Namun, kecepatan dan besarnya santunan bukanlah tujuan utama. Santunan adalah bentuk tanggung jawab negara ketika musibah terjadi, sedangkan keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi,” kata dia.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan sektor transportasi udara, di antaranya Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Shokib Al Rokhman, serta Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Angkutan Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menekankan pentingnya komunikasi yang konsisten dalam membangun budaya keselamatan.
“Keselamatan harus terus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, operator, akademisi, mahasiswa, dan media massa. Dengan demikian, kesadaran tersebut dapat tumbuh menjadi budaya bersama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penerapan konsep just culture dalam dunia penerbangan, yakni budaya keterbukaan dalam menyampaikan informasi keselamatan tanpa rasa takut, sebagai bagian dari sistem pencegahan risiko.
Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan kebijakan keselamatan, simulasi, diskusi interaktif, dan sesi berbagi pengalaman. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai peran asuransi kecelakaan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar apabila terjadi risiko selama perjalanan udara.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja dan INACA berharap peserta dapat menjadi agen literasi keselamatan di lingkungan masing-masing serta turut memperkuat budaya keselamatan transportasi nasional. (*)
