• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Pastikan Penjaminan Biaya Perawatan bagi Siswa dan Guru Korban Kecelakaan di Cilincing

Bitnews.id by Bitnews.id
11 Desember 2025
in Nasional
Jasa Raharja Pastikan Penjaminan Biaya Perawatan bagi Siswa dan Guru Korban Kecelakaan di Cilincing
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Jasa Raharja memastikan penjaminan biaya perawatan bagi 21 siswa dan satu guru yang menjadi korban kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jalan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12/2025).

Para korban mengalami luka-luka setelah sebuah minibus bernomor polisi B-2093-UIU menabrak siswa dan guru yang tengah berada di lingkungan sekolah.

Baca Juga:

Trafik JTTS Naik 28,78 Persen pada Long Weekend Isra Mi’raj 15 Januari 2026

OJK Dorong Keterbukaan Informasi dan Penguatan Pengawasan Bidang Pasar Modal Melalui Akses KSEI

AHM Buka Layanan Servis Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih untuk Korban Bencana di Sumatera

Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan

Sebanyak 16 korban dirawat di RSUD Cilincing, sementara 6 korban lainnya mendapatkan perawatan di RSUD Koja. Petugas Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan pendataan di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk penerbitan Surat Jaminan Biaya Rawatan.

Penjaminan ini diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang mengatur perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan keprihatinan sekaligus memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

“Perlindungan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit, serta memberikan ketenangan bagi keluarga,” ujar Dewi dalam keterangan tertulisya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan berkendara, khususnya di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas pejalan kaki pada pagi hari.

“Kami berharap seluruh anak-anak yang terluka segera pulih dan dapat kembali bersekolah. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan hingga seluruh korban dinyatakan pulih,” tambahnya.

Jasa Raharja menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat proses penanganan kecelakaan, serta memastikan jaminan tersampaikan secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan. (*)

 

Next Post
Lakukan Pemeriksaan Inisiatif di Kecamatan Renah Mendaluh Tanjabbar, Ombudsman Jambi Temukaan Adanya Maladministrasi Layanan Adminduk

Lakukan Pemeriksaan Inisiatif di Kecamatan Renah Mendaluh Tanjabbar, Ombudsman Jambi Temukaan Adanya Maladministrasi Layanan Adminduk

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.