Kasad Selalu Berupaya Hadir di Tengah Kesulitan Anggota dan Menjadi Solusi

BITNews.id – Pribadi yang perhatian dan peduli kepada seluruh personelnya ditunjukkan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rachma Dudung Abdurachman saat mengunjungi korban penembakan oleh OTK yang merupakan isteri prajurit Yon Arhanud 15 yaitu Ny. Rina Wulandari (34) di RSUP Dr. Kariadi, Semarang. Senin (25/7/2022).

Baca Juga :  Polri Bersama Mahasiswa Bersinergi Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19

Dalam kunjungannya bersama pejabat utama TNI AD dan Kodam IV/Diponegoro, Kasad menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian yang menimpa Ny. Rina Wulandari istri Kopral Dua (Kopda) M itu yang dipindah perawatan seusai menjalani operasi pengangkatan satu proyektil yang bersarang di perutnya dari Rumah Sakit Hermina Banyumanik Semarang.

“Saya sangat prihatin dan berharap ibu Rina Wulandari bisa segera pulih dan beraktivitas seperti sedia kala,” harap Kasad.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Apel Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kunjungan tersebut merupakan wujud tindakan moral atas dasar kemanusiaan, sebagai suatu cerminan perhatian empati Kasad kepada keluarga besar TNI AD. Hal ini dilakukan dengan cara mengunjungi, membantu menenangkan dan memberikan rasa aman sehingga dapat meningkatkan potensi kesembuhan korban.

Sebelumnya diketahui korban penembakan tersebut dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi Semarang menggunakan ambulans dengan pengawalan ketat dari TNI pada Jumat (22/7) malam. Korban menjalani perawatan lebih intensif di RSUP Kariadi Semarang.

Baca Juga :  Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

Pada kesempatan kunjungan Kasad dan Ibu Rachma tidak dapat menyembunyikan keharuannya bertemu dengan putra-putri dari korban.

Sebelumnya Kasad memberikan penghargaan kepada 74 personel gabungan TNI-Polri di Lobi Mapolda Jateng yang berhasil dengan cepat menangkap pelaku penembakan istri anggota Yonarhanud 15/DBY tersebut. (Dispenad)