BITNews.id – Kolaborasi internasional antara International Justice Mission (IJM), National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC), dan Meta Platforms Inc. (Meta) menggelar pelatihan intensif bagi aparat penegak hukum Indonesia untuk menangani kasus eksploitasi seksual anak di ruang digital.
Pelatihan berlangsung selama lima hari, pada 7–11 Juli 2025, di Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC), Akpol, Semarang, Jawa Tengah. Program ini merupakan bagian dari Project Boost, inisiatif global yang bertujuan meningkatkan kapasitas penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan eksploitasi seksual anak secara daring.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai satuan, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber, Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, serta Polda Metro Jaya. Mereka mendapat pelatihan penggunaan alat investigasi digital, termasuk NCMEC Management Tool dan pemanfaatan laporan dari CyberTipline, platform pelaporan kejahatan daring yang dikelola NCMEC.
“Eksploitasi anak adalah kejahatan global yang sangat kejam. Kami merasa terhormat bisa mendukung upaya para penegak hukum dalam mengusut dan menuntut pelaku. Project Boost adalah bentuk nyata kolaborasi global,” ujar Jason Barry, Direktur Kemitraan dan Hubungan Strategis Penegakan Hukum Meta dalam siaran pers yang diterima media ini, Rabu (23/07/2025).
David Ruggiero, Direktur Pengembangan Kapasitas dan Konsultasi Penegakan Hukum IJM, turut menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi aparat Indonesia.
“Isu ini berkembang sangat cepat dan memerlukan kerja sama internasional yang erat. Kami terkesan dengan komitmen peserta dalam menjaga keselamatan anak-anak dari ancaman eksploitasi digital,” ungkap Ruggiero.
Selain pembekalan teknis, pelatihan ini juga mencakup studi kasus nyata dan simulasi kerja kolaboratif lintas lembaga. Materi pelatihan dirancang untuk mempertajam keterampilan investigasi serta memperkuat kerja sama lintas negara dalam penanganan kejahatan seksual anak berbasis digital.
John Shehan, Wakil Presiden Senior NCMEC, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah penegak hukum Indonesia dalam memproses laporan eksploitasi daring.
“Kami terinspirasi oleh komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani laporan CyberTipline dan melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual. Pelatihan ini adalah langkah besar menuju masa kecil yang aman bagi semua anak,” ujar Shehan.
Kegiatan ini didukung penuh oleh JCLEC di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Audie S. Latuheru, S.I.K., M.Han, yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan pelatihan.
Ke depan, Project Boost akan berlanjut melalui pelatihan lanjutan, pendampingan kasus, dan penguatan kapasitas aparat hukum lainnya, termasuk jaksa dan hakim. Upaya ini bertujuan membentuk sistem peradilan yang tangguh dalam menghadapi kejahatan seksual terhadap anak di ruang digital. (Red)








Discussion about this post