KPK OTT Bupati dan Lima ASN Muba

BITNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Jumat (15/10/21).

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Pelaku Penambang Minyak Ilegal ke Kejari Muaro Bulian

“Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta dilansir pada anataranews.com, Sabtu.(16/10/21).

Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Baca Juga :  Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Jasa Raharja Dukung Skema One Way Arus Balik Lebaran 2022

Ia mengatakan, tim KPK telah selesai memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diinfokan,” ucap Ali. (hen)