Kunjungi JCLEC, Kalemdiklat Polri Tegaskan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum Hadapi Era Post-Truth

SEMARANG, BITNews.id – Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) yang berlokasi di komplek Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, pada Rabu (7/5/2025).

Setibanya di lokasi, Kalemdiklat Polri dan rombongan disambut oleh Kepala Diklat Khusus Kejahatan Transnasional (Kadiklatsusjatrans) Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, serta Direktur Eksekutif Program JCLEC, Commander Danny Caruana.

Baca Juga :  Terlibat Peredaran Narkoba Sistem Tempel, Tiga Pemuda Dibekuk Polsek Jelutung

Dalam sambutannya, Komjen Chryshnanda menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang hangat dan menilai JCLEC sebagai model pelatihan modern yang sangat baik.

Ia menekankan pentingnya pelatihan yang bersifat integratif dan berkelanjutan antar penegak hukum dari berbagai institusi.

“Pelatihan harus dilakukan secara berkesinambungan, bukan hanya sekali atau dua kali. Ini penting untuk membangun kesamaan persepsi dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Rimba Beri Warna Baru di Tubuh Polda Jambi

Lebih lanjut, Chryshnanda menyoroti tantangan penegakan hukum di era post-truth yang memerlukan penguatan jejaring media serta perhatian terhadap isu forensik, kondisi darurat, kejahatan siber, dan perkembangan teknologi informasi.

“Di era tanpa batas ini, perlu pendekatan multidisipliner untuk menjaga keteraturan sosial,” tegasnya.

Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, menambahkan bahwa JCLEC bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personel dalam menangani terorisme dan kejahatan lintas negara.

Baca Juga :  Irjen Pol Krisno: SPPG Polda Jambi Siap Dukung Program Gizi Nasional

Selain itu, JCLEC mendorong kolaborasi lintas lembaga serta standardisasi metode investigasi dan pencegahan kejahatan.

Turut hadir dalam kunjungan ini sejumlah pejabat tinggi dari Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan akademisi, termasuk Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dadang Hartanto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Parulian Paidi Aritonang, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Sugeng Riyanta. (*)