• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan 5 Korban Kecelakaan Maut di Pemalang 

Bitnews.id by Bitnews.id
2 April 2022
in Nasional, Sosial
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan 5 Korban Kecelakaan Maut di Pemalang 

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono (foto:dok. Humas Jasa Raharja)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Kecelakaan maut yang melibatkan minibus dan truk terjadi di Jalan Umum Pantura, sekitar Jembatan Kali Waluh, Desa Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, (1 April 2022).

Dari informasi yang diterima kronologi kejadian bermula saat kendaraan Truk No Pol P-9762-UY melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di tempat kejadian kendaraan oleng ke kanan.

Baca Juga:

Tawarkan Penghapusan Utang Tanpa Izin, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle

OJK Dorong Industri Pergadaian Indonesia Yang Sehat, Tangguh dan Adaptif

Taekwondoin Jambi M. Wijaya Hamzah Raih Perak di PON Bela Diri 2025

Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA

Pada saat bersamaan dari arah timur ke barat melaju Minibus No Pol K-1041-KT. Karena jarak terlalu dekat terjadi benturan.

Berdasarkan data yang dihimpun sampai dengan saat ini tercatat 5 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tragis tersebut, sementara 3 orang mengalami Luka Berat dan 1 orang mengalami Luka Ringan. Para korban meninggal dan luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang.

Jasa Raharja gerak cepat menangani para korban kecelakaan tragis yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu. Petugas Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Pemalang untuk mendatangai lokasi kejadian dan RSU Siaga Medika Pemalang untuk melakukan pendataan para korban.

Untuk korban meninggal dunia Petugas Jasa Raharja juga langsung berkoordinasi untuk melakukan verifikasi keabsahan data ahli waris korban meninggal dunia dengan Petugas Jasa Raharja Perwakilan Pati dan Perwakilan Probolinggo Jawa Timur, sesuai domisili masing-masing.

Rivan A. Purwantono, Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (1/4)) menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tragis tersebut.

“Seluruh korban baik yang meninggal dunia atau mengalami luka-luka mendapat santunan dari Jasa Raharja. Dan dalam waktu kurang dari 24 jam santunan ke lima korban meninggal dunia sudah kita serahkan kepada seluruh ahli waris,” tutur Rivan.

“Kecepatan pelayanan ini tentunya berkat digitalisasi proses pelayanan santunan yang terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan seperti Polri, Rumah Sakit Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memangkas proses birokrasi” tambahnya.

Sementara untuk korban luka-luka yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, Jasa Raharja memberikan surat jaminan kepada rumah sakit agar merawat korban dengan biaya maksimal sampai dengan Rp.20.000.000 rupiah per orang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017.

Seluruh korban mendapat santunan Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan dimana sumber dananya berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan pada saat membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan dan SWDKLLJ setiap tahunnya agar mendapatkan kepastian jaminan, serta mengutamakan keselamatan pada saat berkendara dengan mengikuti rambu-rambu serta peraturan lalu lintas” imbuh Rivan.

“Ke depan sebagai salah satu langkah antisipasi kami menginisiasi para pemangku kepentingan agar lokasi-lokasi kecelakaan untuk di aplikasikan rambu berupa rambu redspot yang berada langsung di badan jalan sehingga pengguna akan lebih aware bahwa mereka sedang berada di daerah rawan kecelakaan,” tutup Rivan.

Humas Jasa Raharja

Next Post
Jelang Ramadhan, RSUD Raden Mattaher Berikan Bantuan 740 Paket Sembako Pada Honorer dan Pasien Kelas III

Jelang Ramadhan, RSUD Raden Mattaher Berikan Bantuan 740 Paket Sembako Pada Honorer dan Pasien Kelas III

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.