BITNews.id – Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah/2022 Masehi pada hari ini Minggu, 1 Mei 2022.
Sidang isbat lebaran 2022 sendiri akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama (Kemenag) dengan didahului proses pengamatan hilal dari 99 lokasi di seluruh penjuru Indonesia.
Diketahui bahwa terdapat kriteria baru dari MABIMS terkait imkanur rukyat. Yang mana imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal sudah mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Jika ditarik ke belakang, kriteria sebelumnya yakni posisi hilal berada pada ketinggian 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.
Pemerintah sendiri nantinya menyelenggarakan Sidang Isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat. Nantinya, posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
Rukyatul hilal lebaran 2022 sendiri akan diselenggarakan oleh kemenag pada 99 titik lokasi di seluruh Indonesia. Di sini Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/kota bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lainnya.
Sidang isbat yang akan digelar pada 1 Mei 2022 mendatang akan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan. Mulai dari Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tak hanya itu, perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, hingga Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam juga turut hadir.
Begitu juga dengan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama hingga Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
Nantinya prosesi sidang isbat akan berlangsung secara hybrid, sebagian peserta akan hadir di lokasi acara dan sebagiannya lagi mengikuti via zoom meeting.
Jika ingin menyimak prosesi sidang isbat bisa melalui link streaming berikut ini:
- Live streaming TVRI di https://tvri.go.id/live.
- Kanal Youtube Kementerian Agama.
- Media sosial Kementerian Agama, Instagram @kemenag_ri atau @bimasislam.
