SLEMAN, BITNews.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan transformasi organisasi dan layanan pertanahan diterapkan pada 110 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia hingga akhir 2026.
Transformasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat, terutama dalam layanan Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.
Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantah se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Nusron menegaskan, transformasi organisasi tidak boleh justru menambah kesulitan bagi masyarakat. Menurut dia, perubahan struktur organisasi merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan pertanahan.
“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron.
Dalam rakor tersebut, Nusron mengevaluasi penerapan transformasi organisasi dan layanan pada sejumlah Kantah yang telah lebih dahulu menjadi perintis. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektivitas perubahan struktur organisasi serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan layanan.
Sebanyak 10 Kantah yang telah menerapkan transformasi struktur organisasi dievaluasi, khususnya terkait penggunaan pendekatan kewilayahan pada struktur Kepala Seksi (Kasi).
“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Nusron.
Selain itu, pemerintah mengevaluasi 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman dan masukan terkait pelaksanaan transformasi layanan, termasuk kendala yang masih ditemukan di lapangan.
Nusron mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan hambatan dalam proses pelayanan dapat diidentifikasi dan ditangani. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepastian waktu penyelesaian permohonan layanan pertanahan.
“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN juga akan memperluas penerapan transformasi organisasi secara bertahap. Berdasarkan hasil evaluasi dan persiapan yang dilakukan, sebanyak 50 Kantah akan ditambahkan pada 24 September 2026 dan 50 Kantah lainnya pada akhir Desember 2026.
“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkap Nusron.
Perluasan transformasi juga akan diterapkan pada layanan Peralihan Hak dengan target minimal mencakup jumlah Kantah yang sama, yakni 110 kantor.
“Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjutnya.
Nusron meminta Kakanwil dan Kepala Kantah yang menjadi bagian dari perluasan transformasi untuk memastikan perubahan organisasi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkasnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi layanan serta organisasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala dan MR) Einstein Al Makarima.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/JR/FA)
