OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Berjalan Usai Pengunduran Diri Dirut

JAKARTA,BITNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap terjaga menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama BEI. Untuk menjaga stabilitas kepemimpinan dan kelancaran pengambilan keputusan strategis, OJK akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BEI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan OJK menghormati keputusan Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal Indonesia saat ini.

Baca Juga :  OJK Rilis Regulasi Baru, Ini Tiga SEOJK yang Wajib Diketahui Pelaku Asuransi dan Dana Pensiun

“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Ia menegaskan, OJK akan mengambil langkah cepat untuk menjamin stabilitas pasar dan menjaga kepercayaan investor. OJK juga mengimbau para pelaku pasar dan investor agar tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi.

Baca Juga :  Rivan : Kerjasama Jasa Raharja dan Lemhannas RI Tingkatkan Wawasan Kebangsaan para Pimpinan

“Kami mengingatkan investor untuk tetap tenang dan rasional dalam berinvestasi, serta tidak terpengaruh oleh dinamika jangka pendek,” katanya.

Selain menjaga kesinambungan operasional, OJK juga akan mengawal reformasi pasar modal nasional melalui sejumlah langkah strategis bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.

Langkah tersebut meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5 persen, kenaikan ketentuan free float saham menjadi minimal 15 persen, pelaksanaan demutualisasi pasar modal, serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola.

Baca Juga :  Rusia Tembak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terbesar di Eropa Hingga Terbakar

“OJK akan mengawal sejumlah perhatian yang disampaikan MSCI dan menargetkan seluruh proses tersebut rampung sebelum Mei 2026. Untuk itu, kami akan berkantor langsung di Bursa Efek Indonesia,” ujar Inarno.

OJK berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat integritas pasar, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global. (*