• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Pidana Mati Tidak Boleh Dijatuhkan Sembarangan

Bitnews.id by Bitnews.id
25 Mei 2022
in Nasional, Politik
Pidana Mati Tidak Boleh Dijatuhkan Sembarangan

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Diskursus tentang hukuman mati masih pada posisi yang diperdebatkan, di satu sisi ada kalangan yang menolak, di sisi lain ada yang setuju, tentu dengan rasionalitasnya masing-masing. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menjelaskan, pidana hukuman mati tidak boleh dijatuhkan sembarangan. Sebab, tujuan hukum atau purpose of law harus dilakukan dengan benar dan hati-hati.

Ia mengungkapkan, posisi DPR RI dalam merespon tentang pidana hukuman mati, dia mengatakan, dulu tidak satu pun fraksi dari 10 fraksi di DPR yang menentang hukuman mati. Kini ada sembilan fraksi yang posisinya menentang hukuman tersebut.

Baca Juga:

OJK Luncurkan Buku Saku Literasi Keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia

Harwan Muldidarmawan Dorong Budaya Kerja Berbasis Integritas di Jasa Raharja Sulselbar

Sektor Jasa Keuangan Yang Resilien untuk Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Unggul Perkuat Arus Logistik Lewat Pembangunan Jalan Tol, HKI Raih Penghargaan Pada Bisnis Indonesia Logistics Awards 2025

“Bahwa ada pribadi-pribadi Anggota Komisi III DPR RI yang menentang pidana mati atau tidak setuju, itu tentu harus kita hormati sebagaimana pendirian dari teman-teman masyarakat sipil,” ungkap Arsul saat acara webinar “Indonesia Way” Pembaruan Politik Hukum Mati melalui RKUHP, Selasa (24/5/2022).

DPR akan merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam beberapa waktu mendatang, pembahasan tentang pidana hukuman mati menjadi tema diskursus banyak pihak. Politisi fraksi PPP ini pun berpendapat hukuman mati sudah saatnya dihapuskan atau ditiadakan.

“Saya menyampaikan kepada teman-teman, hukuman mati sudah saatnya di-dismiss atau diberhentikan,” kata Arsul. Menurutnya, jika purpose of law tidak dilakukan, misalnya terdakwa tidak bebas memilih advokat, tidak disediakan penerjemah jika dia orang asing.

Sedangkan beberapa ketentuan hukum yang tidak dipenuhi, maka ia tidak semestinya dijatuhi hukuman mati. “Itu juga harus dilaksanakan dalam konteks sistem peradilan pidana terpadu. Kalau dia, dalam proses hukum itu tidak dipenuhi, ya mestinya tidak dijatuhi pidana hukuman mati. Konsekuensinya seperti itu,” kata Arsul. (Sumber: dpr.go.id)

Next Post
Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.