Sambut Baik Kebijakan Tilang Elektronik, Kompolnas: Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

BITNews.id – Komisioner Kompolnas, Poengki Indarti sangat menyambut baik dan mengapresiasi Kapolri atas kebijakan penggunaan teknologi modern ETLE.

“Karena lebih akurat, diharapkan mengurangi interaksi antara pelanggar lalu lintas dan polisi sehingga tidak bisa lagi transaksional,” tegas Poengki, hari ini.

Diketahui, melalui akun Instagramnya, Kapolri menegaskan jajarannya agar melakukan upaya-upaya simpatik dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Perlindungan Korban Lakalantas dan Angkutan Jalan

“Jadi saya minta tolong setop yang namanya pungli kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali,” kata Kapolri pada rilis yang diterima media ini. Sabtu (22/10/2022).

“Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini, kemudian kita bagaimana bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,” sambung Kapolri.

Kapolri menekankan agar jajaran lalu lintas dalam dua atau tiga bulan ke depan melaksanakan operasi simpatik dan penegakan hukum cukup melakukan melalui ETLE Mobile.

Baca Juga :  Gelar Rakornas, Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Capaian Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

“Lakukan langkah-langkah edukasi kalau ada yang melanggar tegur, perbaiki,” kata Kapolri.

Menurutnya, upaya tilang elektronik dan menghapus tilang manual bisa mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan melahirkan budaya masyarakat yang taat hukum.

“Kami berharap penerapan ETLE dapat maksimal di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini ETLE sudah ada di 34 Polda. Penggunaan ETLE ini juga bagian dari upaya Kapolri melaksanakan Reformasi Kultural Polri dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.(*/red)

Baca Juga :  Ini Profil Oded M Danial, Wali Kota Bandung yang Dikabarkan Meninggal Dunia