• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ternyata Anak Akidi Tio Punya Utang Rp2,3 M

Bitnews.id by Bitnews.id
8 Agustus 2021
in Nasional
Ternyata Anak Akidi Tio Punya Utang Rp2,3 M
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Seorang dokter spesialis kandungan di Palembang, Sumatera Selatan, Siti Mirza Nuria mengungkap anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty memiliki utang kepadanya sebesar Rp2,3 miliar. Siti tadinya sudah akan melaporkan hal tersebut sebagai penipuan kepada Polda Sumsel, namun laporan batal dibuat.

“Saya tadi baru konsul di Polda. Saya masih butuh waktu mempertimbangkannya karena kalau pun saya lapor, saya tahu keuangan Heriyanty sedang terpuruk jadi belum tentu juga uang saya kembali,” ujar Siti Mirza kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/8).

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Berkelanjutan, Hutama Karya Luncurkan Roadmap ESG

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan

Double Podium Lagi, Rookie Tim Yamaha Racing Indonesia Melesat di ARRC Sepang

Belum ada tanggapan atau komentar dari Heriyanty terkait pernyataan Siti Mirza Nuria tentang utang Rp2,3 miliar. Keluarga Heriyanty juga diketahui belum menunjuk pengacara untuk menangani kasus hukum. CNNIndonesia.com juga telah berupaya menghubungi pihak Heriyanty, tapi hingga kini belum ada jawaban.

Siti Mirza merupakan ‘Si Cantik’ yang diungkapkan Dahlan Iskan dalam situs pribadinya, saat menjelaskan tentang polemik rencana pemberian bantuan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel dari keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.

Beredar foto laporan dari Siti Mirza tersebut dengan nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel. Namun Siti menegaskan belum menandatangani laporan tersebut.

“Belum saya tanda tangan,” ujar dia.

Siti menjelaskan permasalahan utang tersebut berawal pada Mei 2019. Heriyanty menawarkan kerja sama bisnis kepada Siti Mirza untuk berinvestasi di bisnis ekspedisi yang dijalankan oleh anak bungsu Akidi Tio tersebut. Siti dijanjikan mendapatkan keuntungan 10-12 persen setiap bulannya dari jumlah yang diinvestasikan.

Awalnya, Siti memberikan uang Rp600 juta kepada Heriyanty. Enam bulan pertama, Heriyanty menepati janjinya dengan membayarkan sejumlah keuntungan kepada Siti Mirza. Karena merasa bisnis tersebut menjanjikan, Siti mengajukan pinjaman ke bank hingga total uang yang diberikan kepada Heriyanty sebesar Rp1,8 miliar.

Namun pada Januari 2020, pembagian keuntungan tersebut mulai macet. Lalu Maret 2020, Heriyanty kembali meminjam kepada Siti sebesar Rp500 juta dengan alasan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi. Total yang diberikan Siti Mirza kepada Heriyanti sebesar Rp2,3 miliar.

“Sekarang saya harus terus kerja untuk bayar utang itu ke bank yang sudah membengkak sampai Rp2,5 miliar,” ungkap Siti.

Saat ini dirinya masih mempertimbangkan untuk melaporkan ke Heriyanty ke kepolisian. Karena alasan kasihan dan sudab kenal lama, dirinya masih belum melaporkan hal tersebut.

Terkait rencana pemberian bantuan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri, dirinya tidak mengetahui motif yang melatarbelakangi Heriyanty berani berbuat demikian.

“Saya tahu uang Rp200 juta saja enggak ada, mana bisa dia kasih Rp2 triliun,” ungkap dia.

Beberapa waktu yang lalu, Siti mengaku sempat mengancam Heriyanty akan melaporkannya ke kepolisian apabila tidak segera mengembalikan uang Rp2,3 miliar tersebut. Setelah diancam, Heriyanty mengatakan akan segera membayarnya.

“Tiba-tiba dia bilang mau bayar utang ke saya bentar lagi dan mau sumbang Kapolda Rp2 triliun karena dana warisan padanya di luar negeri sudah cair. Tapi sekarang malah jadi masalah,” ungkap Siti.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi menyatakan belum mengetahui laporan Siti Mirza. (*/red)

Source: CNNindonesia
Next Post
Kapolri Tekankan Momentun Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19

Kapolri Tekankan Momentun Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.