Oleh : Ari Suriyanto
Sejumlah daerah di Indonesia, menempatkan Sektor Pariwisata Sebagai Salah Satu Program Unggulan, dimana sektor ini paling banyak menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong tumbuhnya industri kreatif dan UMKM yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat serta mengkatkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Posisi Tanjung Jabung Timur sebagai daerah tujuan, tentunya harus mampu membuat daerah ini memiliki daya tarik tersendiri untuk membuat orang lain datang berkunjung, sehingga Kabupaten Tanjung Jabung Timur di kenal oleh banyak orang.
Padahal di era pemerintahan Zumi Zola Zulkifli telah berhasil menginventarisir sejumlah potensi pariwisata untuk dijadikan destinasi wisata melalui Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA). Bahkan di era pemerintahan Bupati Romi Hariyanto, telah menjadikan RIPPARDA sebagai salah satu Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 11 Tahun 2017 Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam Peraturan Daerah tersebut, tentunya telah menjadi dokumen dan payung hukum terhadap kerangka acuan di dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sejumlah potensi wisata yang ada selama ini belum mampu di kelola untuk di kembangkan, sebagai kawasan destinasi pariwisata, mengingat kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas, sehingga pengembangan industri pariwisata terkesan jalan di tempat.
Disamping itu persoalan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan faktor yang paling dominan.
Bagaimana orang mau datang mengunjungi obyek-obyek wisata yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ketika infrastruktur jalan dan jembatan kondisinya sangat memprihatinkan, belum lagi kesiapan sarana dan prasarana yang masih kurang maksimal.
Bahkan sampai hari Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum memiliki ikon wisata yang bisa membuat orang tertarik untuk datang.
Perlu kita ketahui bahwa Tanjung Jabung Barat yang telah berhasil membangun eko wisata hutan mangrove Pangkalan Babu, dimana beberapa bulan lalu Menteri Pariwisata Kreatif Sandiaga Uno datang mengunjungi obyek wisata tersebut.
Padahal kalau kita mau jujur Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang memiliki panjang garis pantai mencapai 230 kilometer, tentunya tidak kalah dengan daerah lainnya. Apalagi Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki species Mangrove endemik Candelia Candel, merupakan mangrove terlangka di dunia.
Disamping itu keberadaan burung migran yang terbang dari daratan Siberia sejauh 13 ribu kilometer yang datang ke pantai Desa Cemara Kecamatan Sadu.
Sementara sejumlah obyek wisata budaya dan peradaban di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum tersentuh, salah satunya adalah penemuan Kapal Kuno di Desa Lambur Kecamatan Muara Sabak Timur.
Melihat potensi pariwisata yang dimiliki oleh Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka mau tidak mau Sektor Pariwisata harus masuk dalam penyusunan program Unggulan dalam penyusunan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Terima kasih
Penulis adalah Pemerhati Publik Kabupaten Tanjung Jabung Timur
