Oleh : Fransisko Chaniago, S.Sos., M.Pd
Menulis sering kali tidak dimulai dari kekurangan ide, melainkan dari keraguan untuk memulai. Pengalaman ini tidak hanya dirasakan oleh penulis pemula, tetapi juga oleh mereka yang telah lama berkecimpung dalam dunia kepenulisan.
Keraguan tersebut kerap berujung pada perfeksionisme berlebihan yang justru menghambat lahirnya sebuah tulisan. Padahal, menulis pada hakikatnya merupakan proses bertahap yang tidak menuntut kesempurnaan sejak awal.
Dalam beberapa waktu terakhir, tren menulis opini di kalangan akademisi, baik mahasiswa maupun dosen, menunjukkan peningkatan. Namun demikian, tidak semua tulisan mendapatkan apresiasi yang layak. Sebagian pembaca hanya membaca secara sepintas, sebagian lainnya mengabaikan, bahkan ada pula yang merasa terganggu dengan keberadaan tulisan mereka.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang publik belum sepenuhnya ramah terhadap berbagai gagasan, khususnya bagi penulis yang masih dalam tahap berkembang. Di sisi lain, hal ini juga mencerminkan tantangan dalam membangun budaya literasi yang sehat, di mana setiap tulisan seharusnya dipandang sebagai kontribusi pemikiran, bukan sekadar dinilai dari popularitas atau kesempurnaannya.
Dalam konteks tersebut, muncul pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang berhak menulis? Pada dasarnya, setiap individu memiliki hak yang sama untuk menulis, yang sering kali berangkat dari kegelisahan intelektual. Pandangan yang membatasi seseorang berdasarkan tingkat tertentu dalam menyampaikan gagasan tidak sepenuhnya relevan dalam dunia akademik. Sebab, dalam idealitas akademik, setiap individu dipandang setara dalam hak untuk berpikir, berpendapat, dan berkarya.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Paulo Freire yang menegaskan bahwa pendidikan harus bersifat membebaskan, bukan menindas. Dalam karyanya Pedagogy of the Oppressed, ia mengkritik model pendidikan yang hierarkis dan menempatkan peserta didik sebagai objek pasif.
Sebagai alternatif, Freire menawarkan pendekatan dialogis yang menempatkan guru dan peserta didik sebagai subjek yang sama-sama aktif dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, relasi dalam pendidikan tidak ditentukan oleh siapa yang lebih tinggi, melainkan oleh bagaimana pengetahuan dibangun secara bersama.
Seiring dengan itu, perkembangan teknologi turut memperluas akses dalam dunia kepenulisan. Batasan-batasan yang dahulu bersifat kaku kini semakin kabur, seiring dengan terbukanya akses informasi dan kemudahan dalam belajar. Teknologi memberikan peluang yang lebih luas bagi siapa saja untuk mengembangkan kemampuan menulis.
Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah hadirnya berbagai platform kecerdasan buatan (AI) yang menawarkan kemudahan dalam menghasilkan tulisan. Melalui instruksi sederhana, AI mampu menyusun teks secara cepat dan sistematis.
Penggunaan AI pun menjadi keniscayaan dalam perkembangan teknologi. Namun demikian, penting untuk disadari bahwa AI bukanlah manusia. Ia belum sepenuhnya mampu merepresentasikan pengalaman subjektif secara autentik, meskipun dapat meniru ekspresi emosional dalam tulisan.
Di sinilah tantangan bagi penulis masa kini, yaitu bagaimana memanfaatkan AI tanpa kehilangan sentuhan personal yang menjadi ciri khas manusia. Sebab, kekuatan sebuah tulisan tidak hanya terletak pada struktur dan tata bahasa, tetapi juga pada pengalaman, emosi, dan sudut pandang yang autentik.
Dalam posisinya, AI seharusnya dipahami sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti proses intelektual manusia. Kesadaran ini penting agar pemanfaatan teknologi tetap sejalan dengan nilai-nilai integritas, kreativitas, dan kemanusiaan dalam dunia pendidikan dan kepenulisan. Tanpa kesadaran tersebut, terdapat risiko bahwa generasi penulis akan kehilangan kemampuan dasar dalam berpikir kritis dan mengekspresikan gagasan secara mandiri.
Fenomena ini tercermin dari munculnya plagiarisme terselubung dalam penggunaan AI, seperti tidak mencantumkan sumber atau tidak melakukan parafrase secara memadai. Selain itu, tidak sedikit penulis yang bergantung sepenuhnya pada AI tanpa melalui proses refleksi dan analisis kritis. Akibatnya, tulisan yang dihasilkan cenderung kehilangan keaslian, kedalaman makna, serta identitas penulis. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kualitas tulisan, tetapi juga berpotensi menggeser budaya menulis dalam dunia akademik.
Jika ditarik ke belakang, sebelum kehadiran AI, proses menulis lebih menekankan pada tahapan berpikir kritis, seperti membaca, merenung, dan menyusun gagasan secara sistematis, meskipun tantangan seperti plagiarisme tetap ada. Kehadiran AI menjadi problematik ketika penulis tidak lagi memahami esensi menulis sebagai proses intelektual. Situasi ini semakin diperparah oleh rendahnya literasi digital pada sebagian pengguna, yang belum sepenuhnya memahami batasan etis dalam penggunaan teknologi. Akibatnya, AI kerap disalahgunakan sebagai jalan pintas, bukan sebagai alat untuk memperkuat proses berpikir.
Dalam konteks ini, kesadaran etis menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Fathul Wahid dalam bukunya Menjaga Akal Sehat Kampus menegaskan bahwa kecerdasan buatan tidak dapat dihindari dalam dunia pendidikan, namun penggunaannya harus dilandasi oleh etika, nalar kritis, dan tanggung jawab akademik agar tidak menyimpang dari tujuan pendidikan itu sendiri.
Pada akhirnya, penggunaan kecerdasan buatan tanpa kesadaran etis berpotensi merusak integritas akademik. Menulis tidak lagi sekadar aktivitas teknis, melainkan bentuk tanggung jawab intelektual. Jika teknologi digunakan tanpa refleksi, yang hilang bukan hanya keaslian tulisan, tetapi juga makna berpikir itu sendiri. Oleh karena itu, AI seharusnya tidak menggantikan peran manusia, melainkan memperkuat proses berpikir yang berakar pada integritas dan tanggung jawab.
Penulis adalah Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
