Mimbar, Kiai, Politik

Oleh Fransisko Chaniago, S.Sos., M.Pd.

Di daerah perkampungan, seorang kiai biasanya dikenal lewat pengajian-pengajiannya selepas magrib, pesantren di dekat rumahnya, serta kunjungan warga yang datang untuk meminta nasihat mengenai berbagai persoalan kehidupan. Kehadiran kiai dalam kehidupan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pengajaran agama, tetapi juga dengan perannya sebagai tempat bertanya, mencari pertimbangan, dan memperoleh bimbingan.

Kini, kehadiran seorang kiai tidak hanya ditemukan di masjid, pesantren, atau majelis pengajian. Cukup dengan membuka media sosial melalui telepon genggam, masyarakat sudah dapat menemukan ceramah dan pandangan keagamaannya. Bahkan, potongan pengajian dapat beredar melalui berbagai grup WhatsApp sehingga suara seorang kiai bisa didengar oleh orang-orang yang sama sekali belum pernah bertemu dengannya secara langsung. Menurut Campbell (2007), otoritas keagamaan di ruang daring tidak berpindah begitu saja dari mimbar ke layar. Otoritas itu terus dirundingkan antara yang menyampaikan dan yang menerima.

Perubahan ini semakin menarik untuk diperhatikan ketika pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah berlangsung. Pada situasi politik seperti itu, ketika seorang kiai menyampaikan pandangan politiknya, jamaah perlu mampu membedakan antara pandangan keagamaan dan pilihan politik pribadi. Keduanya memang dapat hadir dalam diri orang yang sama, tetapi tidak selalu memiliki kedudukan dan kekuatan yang sama.

Saya meminjam pandangan Turmudi (2006), yang berpendapat bahwa kiai memiliki peran yang beragam. Ia membagi kiai ke dalam empat tipe, yaitu kiai pesantren, yang mencurahkan perhatian pada pendidikan santri; kiai tarekat, yang membimbing jamaah melalui lembaga tarekat dan dapat memiliki pengikut di berbagai daerah melalui kedudukannya sebagai mursyid; kiai politik, yang terlibat dalam organisasi dan politik praktis; serta kiai panggung, yang berdakwah dari satu tempat ke tempat lain.

Pembagian ini tidak berarti satu kiai hanya memegang satu peran. Seorang pengasuh pesantren bisa sekaligus membimbing tarekat, berceramah keliling, dan duduk di kepengurusan organisasi. Dengan demikian, posisi kiai dalam masyarakat tidak selalu dapat dijelaskan melalui satu kategori. Seorang kiai dapat menjalankan beberapa peran sekaligus sesuai dengan tanggung jawab dan lingkungan sosialnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Fungsi Pengawasan: Urgensi Komisaris Visioner dan Berintegritas bagi Kemajuan Bank 9 Jambi

Ketika kiai sedang mengisi pengajian, tentu kita tahu kapan kiai sedang menerangkan kitab dan kapan ia beralih membicarakan keadaan kampung. Ada konteks yang menempel pada tempat, waktu, dan siapa yang hadir.

Konteks semacam ini sering kali hilang ketika ceramah dipotong menjadi video berdurasi singkat. Penjelasan tentang fikih, nasihat untuk keluarga, dan komentar tentang calon bupati bisa terdengar sama bobotnya, hanya karena keluar dari mulut yang sama. Padahal, setiap pernyataan memiliki konteks dan kedudukan yang perlu dipahami sebelum diterima atau disebarluaskan.

Tentu yang menjadi tantangannya yaitu tentang popularitas seorang kiai ikut bergeser.  Sebagaimana Clifford Geertz (1960) memandang kiai Jawa sebagai cultural broker, yakni tokoh yang berperan sebagai perantara antara kehidupan masyarakat lokal dengan perkembangan sosial dan politik yang lebih luas.

Jika kita giring pada konteks kontemporer, fungsi perantaraan itu berlangsung melalui saluran komunikasi yang semakin beragam, termasuk media sosial. Jumlah pengikut dan penonton di media sosial kini dapat berdampingan dengan jumlah jamaah yang hadir secara langsung.

Kedekatan kiai dengan kekuasaan juga bukan persolan yang baru, wacana politik kiai pada era pemerintahan Gus Dur dengan menimbang apakah kiai berperan sebagai intelektual organik atau intelektual tradisional. Semua akademisi tentu tahu bahwa Gus Dur sendiri tumbuh di lingkungan pesantren.

Dengan latar seperti itu, wajar jika hubungan sejumlah kiai dengannya sulit dipisahkan dari ikatan keluarga dan organisasi. Namun hubungan itu tidak statis. Suswanta (2018) menunjukkan bahwa kiai yang sebelumnya mendukung Gus Dur dalam konflik internal PKB kemudian bersikap kritis dan mengalihkan dukungan politik kepada Alwi Shihab.

Baca Juga :  Kerajaan Jambi yang Otonom

Pergeseran ini menunjukkan bahwa preferensi politik kiai tidak selalu bersifat tetap, tetapi dapat berubah mengikuti dinamika konflik, pertimbangan nilai, dan konteks politik yang dihadapi. Dalam konteks relasi kiai dan jamaah, perubahan orientasi politik tokoh agama juga penting diperhatikan karena posisi kiai sebagai figur yang memiliki otoritas sosial dan keagamaan dapat memengaruhi arah pilihan politik para pengikutnya.

Bentuk kedekatan dengan politik hari ini kitas dipertontonkan dengan model yang beragam. Kiai hadir di acara partai, menerima kunjungan calon, berfoto bersama tokoh politik, atau menyatakan dukungan di media sosial. Bentuk kedekatan dengan politik hari ini beragam. Kiai hadir di acara partai, menerima kunjungan calon, berfoto bersama tokoh politik, atau menyatakan dukungan di media sosial.

Suswanta (2018) menunjukkan bahwa kiai memandang politik sebagai sarana untuk mewujudkan kebenaran dan keadilan (Iqomatul Haq wal ‘adl), sehingga keterlibatan kiai dalam politik tidak dapat secara otomatis dipahami sebagai tindakan oportunistis. Keterlibatan politik kiai perlu dipahami dengan mempertimbangkan nilai, habitus, dan konteks sosial yang melatarbelakangi pilihan politiknya.

Keterlibatan itu sendiri tentunya tidak keliru. Kiai adalah warga negara dan berhak untuk memilih. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara pilihan itu disampaikan. Kalau pandangan politik dibawa ke ruang pengajian, jamaah berhak tahu apakah yang sedang didengarkan ajaran agama atau pendapat pribadi sang kiai.

Akhir-akhir ini yang kerap menjadi perbincangan adalah foto pertemuan kiai dengan seorang calon yang perlu juga sebaiknya dinilai dengan hati-hati. Misal, seorang calon datang ke pesantren untuk bersilaturahmi dan meminta doa, lalu berfoto. Bagi calon, foto itu punya arti politik. Bagi masyarakat, foto itu belum tentu pernyataan dukungan, karena pesantren lazimnya menerima siapa saja yang bertamu. Foto tanpa keterangan mudah menimbulkan salah paham, dan kita sebagai penerimanya sebaiknya menahan diri sebelum menyimpulkan.

Baca Juga :  Opini : Seribu

Sebagai penulis tentunya menyarankan bahwa, kita perlu lebih cermat sebelum meneruskan potongan ceramah ke grup mana pun. Tanyakan dulu dalam kapasitas apa kiai itu berbicara, apakah sebagai guru agama, pengasuh pesantren, tokoh masyarakat, pengurus organisasi, atau warga negara yang memiliki pilihan politik. Perhatikan pula kapan dan di mana pernyataan itu disampaikan serta persoalan apa yang sedang dibicarakan. Dengan begitu, kita bisa menimbang sebuah pernyataan sesuai tempatnya, tanpa harus menolak seluruh nasihat keagamaan yang pernah diberikan sang kiai.

Tanggung jawab untuk menjaga kejelasan ini tidak hanya berada pada jamaah, tetapi juga pada kiai. Kiai pun perlu terbuka ketika menyampaikan dukungan politik agar masyarakat dapat memahami bahwa dukungan itu merupakan pilihan pribadi sebagai warga negara, bukan kewajiban agama yang harus diikuti jamaah.

Kiai yang memilih menjaga jarak dari politik praktis tetap menjalankan perannya mendampingi masyarakat dan tidak layak dianggap abai terhadap persoalan publik. Hubungan kiai dan jamaah dibangun dari kepercayaan, dan kepercayaan lebih sehat jika ada keterbukaan dan ruang untuk berpikir.

Melalui media digital, ceramah jadi lebih mudah ditemukan, disimpan, dan dibagikan. Perubahan ini menuntut kehati-hatian, bukan hanya dari kiai dalam memanfaatkan media, tetapi juga dari jamaah dalam memahami pesan yang mereka terima.

Seorang kiai bisa berpengaruh besar tanpa setiap pandangan politiknya diperlakukan sebagai keputusan agama. Menghormati kiai dan menimbang pilihan sendiri bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Di ruang pengajian maupun di layar ponsel, keduanya bisa berjalan bersama.

Penulis adalah Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi