Oleh Lia Lestari
Jika berbicara tentang etika dan keteladanan dari para pejabat publik ini adalah hal yang sangat menarik, tentunya apabila birokrat memiliki keteladan dan juga menerapkan suatu etika tentunya mampu membawa perubahan yang sangat baik. Baik itu untuk negara, masyarakat dan sekitarnya tentu akan mendapatkan dampak yang positif.
Dari hasil survei yang dilakukan oleh lembaga transfaransi internasional di tahun 2017, negara indonesia menempatkan posisi di urutan ke 129 dari 188 negara lainnya patologi birokrasi di Indonesia ini sudah memasuki pada kategori yang cukup parah, dikarenakan telah masuk dalam perihal kategori atau sudah masuk di semua level yang dimana organisasi pemerintahan ini (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif). Baik itu pada tingkat Pusat dan juga di tingkat Daerah, yang dimana para birokrat tersebut belum memberikan bentuk suatu pelayanan prima yang optimal bagi masyarakat.
Contoh faktanya dapat kita lihat dari kasus mantan Gubernur Jambi yakni ZZ yang dimana ia di vonis dengan Pasal 5 Ayat 1 Huruf A atau Pasal 13 UU 31/1999.
Terbukti bahwa kasus tindak suap (korupsi) mengenai APBD Jambi yang ia lakukan. Dari hal tersebut tentunya memiliki keterkaitan dengan etika pemerintahan atau etika seorang birokrat yang menampilkan baik dan buruknya seorang birokrat.
Dapat juga kita lihat contoh kecil lainnya yakni seperti salah sasaran pemberian Bansos selama terjadinya pandemi Covid 19 yang dialami saat ini.
Kasus ini sering menjadi perbincangan masyarakat yang dimana pemberian Bansos tidak tepat pada sasaran, banyak masyarakat yang dikategorikan hidupnya masih mampu, dan yang masih terkait keluarga pejabat dan memiliki usia muda yang diberikan Bansos tersebut dan masyarakat yang di kategorikan kurang mampu dan benar-benar membutuhkan banyak yang tidak mendapatkan Bansos dan masih banyak contoh yang lainnya. Dengan adanya kasus-kasus tersebut masyarakat menilai bagaimana sikap dan etika para pejabat kita saat ini.
Menurut pendapat penulis hanya sebagian kecil para pejabat-pejabat di Negara Indonesia saat ini yang masih beretika dengan baik dan yang memiliki suatu keteladanan, kenapa begitu?.
Seperti yang kita lihat dan kita ketahui di negara kita pribadi yaitu di Indonesia sendiri acapkali terjadinya patologi birokrasi, yang dimana berhubungan dengan bentuk kinerja para pejabat yaitu seperti kelambanan terhadap pelayanan pada publik, terjadinya berupa proses pelayanan suap menyuap, adanya suatu proses dalam melakukan administrasi dilaksanakan dengan bertele-tele atau berbelit-belit, pengelolaan organisasi yang cenderung sangat tidak efisien dan juga terjadinya suatu pemborosan pada pengelolaan suatu anggaran.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut tentu diperlukannya evaluasi atau perbaikan di bidang perilaku dan kinerja para birokrat, akuntabilitas yang dimana para pemerintah harus bisa mempertanggungjawabkan fungsi dan tugasnya, harus menaati hukum, memiliki toleransi terhadap masyarakatnya, dimana para pemerintah harus melakukan sebuah perjuangan guna mencapai kehidupan bermasyarakat yang makmur dan juga sejahtera.
Sebagai generasi milenial yang dimana generasi ini yang seharusnya membawa perubahan untuk kedepannya agar terciptanya kualitas etika pemerintahan yang lebih baik guna menciptakan atau menghidupkan suatu keteladanan di lingkungan pemerintahan kedepannya atau di masa yang akan datang. Sebagai generasi yang seharusnya membawa perubahan ini untuk itu harus menjaga faktor Internal dan Ekternal apabila menjadi seorang pejabat atau aparat pemerintahan.
Dari faktor internal ini kerap sekali menyebabkan terjadinya korupsi dengan tujuan guna memenuhi kepentingan pribadi, guna memperkaya diri sendiri. faktor Eksternal yaitu pemerintah juga dapat menyebabkan terjadinya tindak korupsi seperti terkait organisasi, politik dan lain sebagainnya serta mampu membuat etika dari seorang aparat Negara ini seketika berubah menjadi buruk di karenakan perilakunya.
Tentunya upaya untuk menciptakan sebuah keteladanan di pemerintahan yakni menjadikan pemerintah yang jujur, berperilaku adil, memperdalam ilmu agama, mengutamakan kepentingan bersama, tidak membeda-bedakan suatu masyarakat baik itu mereka dari kalangan bawah maupun tingkat atas untuk menumbuhkan suatu keteladanan dan etika yang lebih baik dalam hal menyelenggarakan suatu pemerintahan.
Penulis : Mahasiswi Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi
Discussion about this post