• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Gadis 16 Tahun Digilir 10 Remaja Untuk Tebus Hutang

Bitnews.id by Bitnews.id
3 April 2021
in Peristiwa
Gadis 16 Tahun Digilir 10 Remaja Untuk Tebus Hutang

Poto: ilustrasi [ist]

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Seorang gadis berusia 16 tahun warga Kota Langsa, Aceh, digilir oleh 10 remaja. Awalnya, korban diajak berjalan-jalan oleh salah satu pelaku, MR (17), berkeliling kota.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, para pelaku sudah merencanakan untuk memer***a korban.

Baca Juga:

Jembatan Sungai Salek Ambruk, Aktivitas Warga Lumpuh Total

Usai Bongkar Misteri Kasus Duren Tiga, Kapolri Bersama Timsus Panen Apresiasi

Sat Reskrim Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Teciduk Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Nyaris Diamuk Massa

“Gadis ini dengan MR kenal, mereka berteman. Tapi bukan pacaran. Nah, si MR inilah yang membawa gadis ini ke rumah kosong untuk diserahkan sebagai penebus utangnya sebesar Rp 300.000,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dilansir pada laman palingseru.com. Kamis (1/4/2021).

Dia menyebutkan, korban dibawa ke sebuah rumah kosong. Di sana sudah ditunggu oleh teman-temannya. Setelah itu, korban disekap dan diper***a secara brutal dan bergantian.

“Dipaksa untuk berhubungan in**m,” kata Arief.

Setelah kejadian, korban pulang dan melaporkan kasus itu ke orangtuanya.
Keluarga korban pun melaporkan kasus itu ke Mapolres Langsa. 9 pelaku  ditangkap, 1 DPO, 1 pelaku baru 12 tahun

ADVERTISEMENT

“Sembilan orang kami tangkap. Satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami ingin dia menyerahkan diri baik-baik. Jika pun tidak, maka kita buru terus sampai ketemu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Langsa menangkap sembilan dari sepuluh pelaku pemer***aan gadis dibawah umur Rabu (31/3/2021).

Mereka adalah MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelalajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Berikutnya NS (17), MH (19),  MK (12) dan MN (17) semua pelajar asal Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota. Sembilan tersangka kini ditahan di Mapolres Langsa. (hen)

Source: Palingseru.com
Next Post
Brak! Lakalantas di KM 57 Muaro Jambi, Dua Pria Tewas Ditempat

Brak! Lakalantas di KM 57 Muaro Jambi, Dua Pria Tewas Ditempat

Discussion about this post


Berita Terhangat

  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Mengaku Delapan Kali Membegal

    Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Mengaku Delapan Kali Membegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dilantik Jadi Gubernur Jambi, Al Haris Langsung Kunjungi HBA, Ini Pesannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlindas Truk, Pengendara Motor Vario Tewas Mengenaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Ngamar di Hotel, 3 Murid SMA Ini Ngaku Habis Belajar Daring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 16 Tahun Digilir 10 Remaja Untuk Tebus Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

© 2022 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by: Webisteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2021 BITNews.id -Developed by: Websiteku.