Gerebek Kebun Ganja Didalam Rumah, Polisi Tangkap 4 Tersangka

BITNews.id – Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah pada Minggu (6/6). Dalan penggerebekan itu ratusan ganja yang ditanam dengan cara hidroponik dalam pot disita petugas.

Tidak hanya itu ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Di antaranya adalah perawat tanaman berinisial Y dan bosnya berinisial U.

Baca Juga :  Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan jenazah

“Itu ada pengguna, pemodal dan perawat kebon ganja rumahan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya, Senin (7/6).

Y dan U ditangkap di dua lokasi berbeda. Y diamankan di Brebes, sedangkan U ditangkap di Menteng, Jakarta Pusat.

“U yang diungkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sebagai pemodal atau penyuruh Y,” kata Ronaldo.

Baca Juga :  Polres Bungo Bersama DJP Sumbaja Gelar Konferensi Pers Tersangka Tindak Pidana Perpajakan

Sementara informasi dua tersangka lainnya masih ditutup rapat oleh Polres Jakbar. Kata Ronaldo terkait mereka akan dijelaskan secara lengkap saat konferensi pers.

“Untuk lebih jelasnya kita akan sampaikan dalam keterangan rilis,” tutup dia. (red)