• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ngamuk Tolak Tes Antigen di Bandara, Anggota DPRD ini Diperiksa Polisi

Bitnews.id by Bitnews.id
4 Oktober 2021
in Nasional, Peristiwa
Ngamuk Tolak Tes Antigen di Bandara, Anggota DPRD ini Diperiksa Polisi

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Resvin Pakaya viral di media sosial mengamuk di Bandara Djalaludin Gorontalo menolak rapid test antigen. (Tangkapan layar / Istmewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Anggota DPRD Boalemo, Gorontalo, Resvin Pakaya yang mengamuk di Bandara Djalaludin Gorontalo karena menolak tes swab antigen diperiksa polisi. Proses hukum dipastikan terus berlanjut.

“Aleg (anggota legislatif) sudah kita lakukan pemanggilan dan bersangkutan akan hadir hari ini untuk lakukan pemeriksaan. Prosesnya akan berlanjut terus,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan di lansir pada laman detik.com, Senin (4/10/21).

Baca Juga:

Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Lewat Program JR Pelita

Jasa Raharja Dorong Penguatan Layanan Digital pada Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri 2025

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri

Kapolres Bungo Pimpin Penindakan, Dua Excavator PETI Berhasil Diamankan

Kapolres menjelaskan, untuk saksi sudah dilakukan pemeriksaan, mulai dari pihak provinsi seperti gugus tugas, sekuriti bandara, dan tenaga medis yang melakukan pemeriksaan di bandara.

“Kasus ini tentunya kita akan lakukan gelar perkara sesuai dengan aturan Kapolri nomor enam tahun 2011, gelar perkara ini menentukan bisa naik sidik atau tidak, unsur pasal apa yang harus kita gunakan disana. Apa itu bisa atau tidak,” jelas Kapolres.

Dia menambahkan, sudah ada 5 saksi yang sudah dimintai keterangan, dan anggota DPRD tersebut.

“Laporannya mereka merasa di sana (bandara) dilakukan tahapan pemeriksaan antigen, kemudian yang bersangkutan tidak mau dan mengajak orang lain untuk tidak dilakukan itu. Sebagian besar sudah namun dibelakangnya menjadi tidak ikut. Istilahnya mengajak orang lain,” lanjut Kapolres.

Dari pantauan detikcom, anggota DPRD Boalemo dari fraksi NasDem ini Senin (4/10) Siang pukul 11.00 Wita sudah berada di berada di ruangan Reskrim Polres Gorontalo, dan hingga Sore masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Video anggota DPRD Boalemo Gorontalo, Resvin Pakaya, menolak tes rapid antigen di Bandara Djalaludin viral di media sosial (medsos). Satgas COVID-19 Gorontalo melaporkan peristiwa itu ke Polres Gorontalo.

“Saat ini kami sudah melakukan pelaporan dulu karena menyangkut nama baik. Dia kan melakukan penghasutan, sehingga beberapa penumpang tidak dites antigen lagi,” ujar Koordinator Satgas COVID-19 Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ramiz Soleman, Jumat (1/10). (*/hen)

Source: detik.com
Next Post
Hj. Hesti Haris Canangkan Gerakan Keluarga Pelopor Perubahan di Kabupaten Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Canangkan Gerakan Keluarga Pelopor Perubahan di Kabupaten Muaro Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.