• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Gudang Minyak Milik PT Ocean Petro Energy Kembali Didatangi Aparat

Bitnews.id by Bitnews.id
22 Oktober 2021
in Daerah
Gudang Minyak Milik PT Ocean Petro Energy Kembali Didatangi Aparat
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Lagi-lagi PT Ocean Petro Energy, digerebek oleh aparat. Kali ini, Tim Gabungan yang terdiri dari Polisi Militer, Karo Ops Polda Jambi dan Satpol PP Provinsi Jambi mendatangi gudang penampungan minyak di kawasan Paal Merah Kota Jambi, Jum’at (22/10/2021).

Dalam keterangan Polda Jambi yang disampaikan Karo OPS Kombes Pol Feri Handoko mengatakan, bahwa pihaknya komitmen mengawasi terkait perizinan industri bahan bakar yang ada di Jambi.

Baca Juga:

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

“Kita coba untuk lakukan pengecekan, apakah sesuai dengan izinnya, atau ada pelanggaran administrasi atau pun pelanggaran pidananya dengan bukti-bukti yang ada dan akan kita proses lebih lanjut,” terang Feri.

Terkait temuan di lapangan, Feri juga menyampaikan saat ini sample bahan bakar telah diambil untuk diperiksa lebih lanjut, untuk memastikan bahan bakar tersebut tidak di oplos.

“Kami lagi arahkan ke Tipidter, apakah nantinya ditemukan oplosan dan terbukti, maka ada pelanggaran yang akan diproses sesuai dengan UU migas,” pungkas Feri.(win)

Next Post
Argo: Sebelum Dilantik, Komjen Paulus Sudah Pamit dan Menyerahkan Jabatannya ke Kapolri

Argo: Sebelum Dilantik, Komjen Paulus Sudah Pamit dan Menyerahkan Jabatannya ke Kapolri

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.