BITNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu Lintas Provinsi, Senin (05/04/21).
Penangkapan pelaku peredaran narkoba ini diwarnai dengan letusan senjata api milik petugas BNN.
“Iya benar, bahwa tadi sekitar pukul 12.00 WIB, kita mengamankan ada dua pelaku yang diduga pengedar narkotika. Kedua pelaku ini kita amankan di TKP (Tempat Kejadian Perkara,red) di Suban (Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabbar) berbatasan dengan provinsi Riau,” kata Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dijumpai di kantor BNN Provinsi Jambi, Senin (05/04/21) sore.
Kemudian sekitar pukul 2 siang (14.00 WIB) hari ini juga, kita amankan juga dua pelaku, selaku kurir yang membawa sabu-sabu dari Aceh. (Diamankan di daerah Provinsi Riau),”tambahnya.
Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menuturkan, pihaknya mengamankan 4 orang pelaku dalam kasus ini. Dua orang merupakan warga Aceh, dan dua orang lainnya merupakan warga Jambi.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram. Untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja membungkus rapi barang bukti kedalam travo listrik.
“Pelaku totalnya ada 4 yang kita amankan, dengan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto dua kilogram,”jelasnya.
Barang haram tersebut, lanjut Guntur, diduga dipasok dari Aceh dan akan diedarkan ke wilayah Jambi. Sabu dibawa dari Aceh menuju Jambi melalui jalur darat.
“Dari hasil interogasi kami, akan diedarkan ke daerah Merlung perbatasan Jambi dengan Riau,”ungkap Guntur.
Saat ini pihak BNN Provinsi Jambi masih melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi tersebut.(hen)
Discussion about this post