• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Mulai 1 April 2022 Tilang Elektronik Diberlakukan, Catat Lokasinya

Bitnews.id by Bitnews.id
28 Maret 2022
in Automotive, Lifestyle, Nasional
Mulai 1 April 2022 Tilang Elektronik Diberlakukan, Catat Lokasinya

Sejumlah kendaraan dari anggota Gaikindo menjajal Tol Trans Jawa Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Korlantas Polri bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022.

Diberlakukannya tilang elektronik di jalan tol untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas bagi serta mengurangi interaksi petugas dan pelanggar lalu lintas, yang berpotensi pada pungutan liar yang dilakukan oknum petugas.

Baca Juga:

Raih 19 Medali, Jambi Berada Diperingkat 17 PON Bela Diri

Kinerja Industri Jasa Keuangan Jambi Tetap Tumbuh Positif pada Agustus 2025

Wushu Jambi Persembahkan Emas Pertama di PON Bela Diri 2025

Terus #Cari_aman, Begini Tips Aman Melewati Persimpangan Jalan

“Penegakan hukum berbasis IT ini untuk menghindari interaksi petugas dan pelanggar, menghindari konflik pelanggar dan petugas. Selama 24 jam kamera akan mengawasi semua pelanggaran di jalan tol,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Aan mengatakan pada penindakan tilang elektronik di jalan tol ini akan berfokus pada 2 jenis pelanggaran, yakni pelanggaran batas kecepatan dan over dimension over loading atau ODOL.

“Jadi bila mobil sudah berjalan di atas kecepatan 120 km/jam, pasti akan tertangkap dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda,” tambah Aan.

Adapun penerapan tilang elektronik ini, akan berlaku hampir di seluruh ruas tol di Pulau Jawa serta di beberapa ruas tol di Pulau Sumatera. Berikut titik-titik tilang elektronik di jalan tol.

Tilang speed cam di ruas tol Pulau Jawa

  • Ruas tol Jabodetabek
  • Ruas tol Cipularang
  • Ruas tol Padaleunyi
  • Ruas tol Jakarta-Cikampek
  • Ruas tol Palimanan-Kanci
  • Ruas tol Batang-Semarang
  • Ruas tol Semarang-Solo
  • Ruas tol Solo-Ngawi
  • Ruas tol Ngawi-Kertosono.

Tilang speed cam di ruas tol Pulau Sumatera

Ruas tol Bakauheni KM 108A
Ruas tol Bakauheni KM 108B.

Tilang Weight In Motion (WIM) Truk ODOL

  • Ruas Tol Jagorawi
  • Ruas Tol JORR Seksi E
  • Ruas Tol Jakarta-Tangerang
  • Ruas Tol Padaleunyi
  • Ruas Tol Semarang Seksi ABC
  • Ruas Tol Ngawi-Kertosono
  • Ruas Tol Surabaya-Gempol.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di kumparan.com dengan judul ‘Catat, Lokasi Tilang Elektronik di Sejumlah Ruas Tol yang Berlaku 1 April 2022‘

Next Post
DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna LKPJ WaliKota Jambi TA 2021

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna LKPJ WaliKota Jambi TA 2021

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.