Sat Reskrim Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Pelaku Curas

JAMBI,BITNews.id – Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Sabtu, (06/08)

Sebelumnya salah seorang korban MI (17) melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Sarolangun atas terjadinya kehilangan sepeda motor miliknya. Sat reskrim Polres Sarolangun setelah mendapatkan laporan tersebut segera memprosesnya dan menelusuri kejadian perkara.

Baca Juga :  Kolaborasi Jasa Raharja dan Studio Videa, Berikan Diskon Foto 50% bagi Pemilik Kendaraan Taat Bayar SWDKLLJ

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menyebutkan kronologi kejadian korban sedang mendorong motornya yang kehabisan BBM, tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan temannya menarik baju korban.

“Korban panik dan berlari masuk kerumah warga meninggalkan motornya begitu saja. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke arah desa rantau tenang, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,. (Sepuluh Juta Rupiah),” jelas Kompol Mas Edy.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jambi Eka Marlina Hadiri HUT Kabupaten Tebo ke-23 Tahun

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun mendapatkan infromasi bahwa pelaku sedang berada dirumhanya dan segera mengamankan MH (19) dikediamannya di desa Rantau tenang kec.Pelawan.

“Pelaku mencoba melarikan diri saat diamankan, namun kini sudah di bawa ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ditambahkan Kompol Mas Edy bahwa pelaku telah pernah dilaporkan sebanyak 3 (tiga) kali di Polres Sarolangun dengan tindak pidana yang serupa. (hn)

Baca Juga :  Ditlantas Polda Jambi Perpanjang Penyetopan Aktivitas Angkutan Batubara