Provinsi Jambi Raih Peringkat 2 Nasional IKP 2022 oleh Dewan Pers

JAMBI, BITNews.id – Provinsi Jambi meraih peringkat ke – 2 Nasional Indeks Kemerdekaan Pers 2022. Sebagaimana diketahui bahwa peringkat tersebut didapat dari hasil penetapan akhir Survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers pada 25 Agustus 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman mengatakan, Provinsi Jambi berada di Peringkat tertinggi ke 2 untuk IKP tahun 2022 nilainya berada di angka 83,68.

Baca Juga :  Gong Xi Fa Cai! Kemeriahan Barongsai Warnai Imlek 2026 Bersama Konsumen dan Warga Sekitar Sinsen

“Patut kita syukuri hasil ini, apresiasi buat kawan kawan media di Jambi dan terima kasih masyarakat Jambi yang mendukung terciptanya kemerdekaan pers, sehingga menghasilkan nilai ini,” ucapnya. Jumat (26/8/22).

Dalam survey tersebut, terdapat beberapa variabel yang diukur untuk menentukan hasil akhir, diantaranya yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum.

Baca Juga :  Hari Ke-5 Ramadhan 1445 H, Gubernur Al Haris Silaturahmi dan Buka Puasa bersama Masyarakat Sungai Penuh

Selanjutnya, situasi positif yang perlu ditingkatkan ke depan yakni kebebasan berserikat bagi wartawan, akses atas informasi publik, kebebasan pendirian, operasionalisasi perusahaan pers, kriminalisasi dan intimidasi pers.

Dewan Pers sebagai wadah bagi para insan pers, memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memberikan insentif kepada perusahaan pers yang terverifikasi dan turut serta dalam menghindari pertumbuhan media pers yang tidak berkualitas dengan menggunakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers sebagai landasan dalam pembangunan dan kerja sama.(hn)

Baca Juga :  Dansatgas TMMD Kota Batam Kembali Melakukan Peninjauan di Kavlin Seraya Sambau Batam