Terjaring Razia di Jalur Utama Tanjab Timur, 3 Sopir Terindikasi Konsumsi Barang Terlarang

JAMBI, BITNews.id – Personel Gabungan Satlantas dan Satresnarkoba Polres Tanjungjabung (Tanjab) Timur bersama instansi terkait menggelar razia rutin di jalur utama yang merupakan akses masuk dan keluar Kabupaten Tanjab Timur, Sabtu (24/12/2022).

Razia ini dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Agung Prasetyo Soegiono, dengan sasaran pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan barang dan pengecekan urin para sopir atau pengendara yang melintas.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Gelar FGD Penguatan Bapemperda

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi Ichsan, melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan, razia ini dalam rangka Operasi Lilin 2022 sebagai upaya mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Titik atau lokasi operasi kita kali ini merupakan salah satu pintu masuk utama menuju Kabupaten Tanjab Timur yang ramai dilalui kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat,” jelas Agung saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga :  Polri Akan Gelar Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Cooling System Jadi Salah Satu Strategi

Dikatakan Alumni Akpol 2017 ini, dalam kegiatan ini, melibatkan 6 personel Satlantas, 8 personel Satresnarkoba, 3 personel Dokkes dan 1 personel Propam Polres Tanjab Timur.

“Selain itu, di dalam tim ini juga terdapat empat personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Timur yang ikut dilibatkan,” ungkapnya.

Dari hasil kegiatan kali ini, petugas mendapati adanya 3 (tiga) orang sopir atau pengendara yang terindikasi mengkonsumsi barang terlarang. [Hn]

Baca Juga :  Sekda Kerinci Zainal Efendi Resmikan Kampung Bebas Narkoba Tahun 2023