Komisi IV Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas di Jambi

BITNews.id – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Dinas Sosial Provinsi Riau, Kamis (20/5) terkait pembahasan Raperda inisiatif Komisi IV tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Studi banding Komisi IV dikoordinatori oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir dan dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi beserta anggota.

Baca Juga :  Diza Aljosha Hazrin Memuliakan Kembali Nama Besar Saudagar Nan Dermawan, Nurdin Hamzah yang Melegenda

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir di kesempatan itu, mengatakan, Perda Inisiatif Komisi IV tersebut sangat diperlukan sebagai landasan hukum bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya.

“Perda ini sangat perlu. Untuk mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” kata Burhanuddin.

Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Provinsi Jambi, H.M Khairil menegaskan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berkomitmen penuh terhadap Perda tersebut.

Baca Juga :  Wakapolda Membuka Pelaksanaan Taklimat Awal Audit Kinerja Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap I

“Komisi IV terpanggil untuk mengusulkan Perda ini karena banyaknya masalah yang dihadapi oleh penyandang disabilitas,” kata Khairil.(wan)