Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pemprov Terkait Kebocoran Pajak Daerah

JAMBI,BITNews.id – Anggota fraksi Golkar mengingatkan Pemprov Jambi agar dapat meminimalisir kebocoran penerimaan pajak dengan melakukan percepatan digitalisasi.

Juru bicara fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyampaikan, pandangannya untuk mempercepat melakukan digitalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka efisiensi waktu dan efisiensi penerimaan, serta meminimalisir kebocoran penerimaan.

“Besarnya pajak atau retribusi dalam penyetorannya harus dengan berbasis teknologi untuk mendukung efisiensi layanan Pajak dan Retribusi Daerah,” jelasnya, Senin (20/11/2023).

Baca Juga :  Kapolres Karimun Pimpin Upacara Kesadaran Nasional dan Berikan Reward kepada Instansi Vertikal

Ivan Wirata melanjutkan, peran pajak daerah dan retribusi daerah merupakan unsur yang cukup penting sebagai sumber pendapatan daerah untuk menyelenggarakan layanan bagi masyarakat.

“Untuk mewujudkan tujuan pembangunan dan perlu diatur pula tatanan hukum dalam bentuk peraturan daerah tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, sehingga dapat menjadi wadah dan rambu-rambu pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Wagub Jambi: KKS Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Jambi dapat menyesuaikan pengelolaan keuangan saat ini dengan ranperda tersebut.

“Terbitnya peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebaiknya diikuti dengan kajian-kajian yang lebih rinci dan lebih dalam tentang tarif dan penghitungan potensi serta proyeksi pajak daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Jambi,” tutupnya. (TM/Adv)

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi