Hari Pertama Pendaftaran Paslon Pilkada Medan, KPU Medan Belum Ada Paslon WaliKota dan Wawako yang Mendaftar

MEDAN, BITNews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atigah, memastikan bahwa belum ada pasangan calon (paslon) yang mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada 2024.

“Hingga saat ini, belum ada yang mendaftar,” ujar Mutia pada Selasa (27/8/2024).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Jambi Terima Audensi Aksi Masyarakat Terkait RS Royal Prima

Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan resmi dibuka pada Selasa (27/8/2024) mulai pukul 08:00 WIB. Meskipun waktu pendaftaran sudah dibuka sejak pagi, hingga sore hari belum ada pihak yang memberikan pemberitahuan untuk mendaftar.

Pendaftaran ini berlangsung hingga 29 Agustus, dengan waktu pendaftaran pada tanggal 27 dan 28 Agustus mulai pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB.

Baca Juga :  Bank Jambi Mobile, Solusi Mudah Top Up S-Pay dan Pembayaran PBB di Indomaret

Pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga 23:59 WIB. (Rais)