MEDAN, BITNews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atigah, memastikan bahwa belum ada pasangan calon (paslon) yang mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada 2024.
“Hingga saat ini, belum ada yang mendaftar,” ujar Mutia pada Selasa (27/8/2024).
Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan resmi dibuka pada Selasa (27/8/2024) mulai pukul 08:00 WIB. Meskipun waktu pendaftaran sudah dibuka sejak pagi, hingga sore hari belum ada pihak yang memberikan pemberitahuan untuk mendaftar.
Pendaftaran ini berlangsung hingga 29 Agustus, dengan waktu pendaftaran pada tanggal 27 dan 28 Agustus mulai pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB.
Pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga 23:59 WIB. (Rais)
