Pj. Bupati Mukomuko Tegaskan ASN Jaga Netralitas Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

BENGKULU, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar acara Coffee Morning bersama insan pers untuk memantau dan menjaring aspirasi publik menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Mukomuko, Kapolres Mukomuko, perwakilan Kodim 0428 Mukomuko, Bawaslu Mukomuko, serta perwakilan dari berbagai dinas terkait dan insan pers di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (7/10/2024) di Taman Teratai Badar Ratu.

Pj. Bupati Mukomuko, M. Rizon, menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada. Ia mengingatkan agar para ASN tidak terlihat berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, sehingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Jambi Cek Takaran 'Minyak Kita' di Pasar Tradisional dan Kios-kios

“Kami berharap seluruh calon gubernur dan bupati mematuhi aturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang telah ditentukan. Kalau pohon bisa berbicara, pasti ia akan menangis karena sering dipaku untuk pemasangan APK para calon. Mari kita bersama-sama menjaga Pilkada ini agar berjalan damai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers yang telah turut berperan dalam kemajuan Kabupaten Mukomuko. Kami berharap pers dan pemerintah dapat bersinergi untuk kemajuan daerah ini,” ujar M. Rizon.

Baca Juga :  Astra Honda SDGs Future Leaders 2025: 259 Tim Mahasiswa Nyalakan Aksi Sosial Berkelanjutan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo, menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan terkait pemasangan APK di lokasi yang diizinkan. Ia menegaskan bahwa pemasangan APK di pohon dilarang dan pihak Bawaslu telah tiga kali menyurati masing-masing pasangan calon agar menertibkan APK yang melanggar aturan.

“Hingga saat ini, belum ada pasangan calon yang menindaklanjuti imbauan dari Bawaslu terkait penertiban APK. Kami telah menginstruksikan Panwascam untuk menertibkan seluruh APS dan APK yang melanggar aturan. Khususnya APK yang dipasang di pohon-pohon akan kami lepas. Ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Pj. Bupati bahwa pemasangan di pohon memang dilarang,” jelas Teguh.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Lepas Peserta Sunday Morning Ride

Lebih lanjut, Teguh juga mengingatkan agar ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye untuk salah satu pasangan calon. Jika terbukti ada ASN yang melanggar, Bawaslu akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Ptr)