Cagub Mantan Pecandu Narkoba, Ini Tanggapan Ketua LAN Tanjabbar

JAMBI,BITNews.id – Seorang Calon Gubernur (Cagub) Jambi RH, pernah menjadi pecandu Narkoba. Hal itu mendapatkan tanggapan dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Ketua LAN Tanjabbar, Zainuddin mengatakan, jika secara Regulasi dengan aturan KPU dan Bawaslu membolehkan, itu tidak jadi masalah. Namun, jika dinilai oleh Publik bahwa seorang calon Pemimpin itu adalah mantan pencandu Narkoba, itu dinilai tidak baik.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 12 Pejabat Administrator

“Kami sebagai Pengurus LAN Tanjabbar tidak begitu mempermasalahkan jika itu sudah sesuai dengan regulasi dan aturan oleh KPU serta Bawaslu,” ujarnya, dikutip pada ampar.id, Sabtu (26/10/2024) malam.

“Namun, Publik pasti akan menilai tidak baik jika seorang Cagub adalah mantan pencandu Narkoba,” sebutnya.

Dikatakan Zainuddin, berharap kedepannya untuk menjadi seorang calon Pemimpin yang lebih idealis sebaiknya bersih dari mantan pencandu Narkoba, mantan Korupsi, maupun mantan Narapidana.

Baca Juga :  Sekda Sukarni Buka Technical Meeting Pendampingan Penyusunan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

“Karena, mereka merupan uswah Calon suritauladan publik khususnya dibumi Sepucuk Jambi 9 lurah,” pungkasnya. (*)

Sumber : Ampar.id