JAMBI,BITNews.id – Polda Jambi bersama Bulog dan Korem 042/Gapu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga beras premium di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Kamis pagi (17/7/2025).
Sidak ini bertujuan memastikan stabilitas harga bahan pokok menjelang hari-hari besar dan mencegah permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan menyasar sejumlah toko yang menjual beras merek premium. Tim gabungan memverifikasi kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.400 per kilogram.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan tim gabungan, diketahui bahwa harga sejumlah merek beras premium di Pasar Angso Duo masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.400 per kilogram. Enam merek beras premium yang diperiksa yakni Topi Koki, Bola Naga, Belida, Raja Platinum, 3 Kartu, dan Naruto seluruhnya dijual dalam kemasan 5 kilogram dengan harga Rp77.000 per karung.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan Rizky, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pengawasan untuk memastikan harga bahan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok, khususnya beras, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran oplosan yang merugikan masyarakat,” ujar AKBP Hernawan Rizky.
Ia menegaskan bahwa koordinasi antara kepolisian, Bulog, dan TNI akan terus ditingkatkan demi menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di lapangan.
Selama sidak berlangsung, suasana Pasar Angso Duo terpantau aman dan kondusif. Para pedagang dan masyarakat menyambut baik langkah pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga. (Red)
