JAMBI,BITNews.id – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan audiensi dari PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).
Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama antara Polda Jambi dan Pertamina dalam mendukung keamanan kegiatan penambangan minyak rakyat, menyusul terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Audiensi tersebut dihadiri Vice President HSSE Program Holding PT Pertamina, Ade Gunawan, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Ade menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Jambi terhadap kegiatan penambangan minyak rakyat yang berjalan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Polda Jambi. Berdasarkan laporan yang kami terima, kegiatan penambangan rakyat di Jambi sejauh ini berlangsung aman dan tidak menimbulkan konflik,” ujar Ade.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan Pertamina untuk mengawal pelaksanaan Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, yang mengatur legalisasi kegiatan tambang rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyatakan kesiapan Polda Jambi mendukung kebijakan pemerintah, khususnya di sektor pertambangan.
“Polda Jambi siap mendukung penuh implementasi Permen ESDM. Saat ini, terdapat tiga lokasi aktivitas illegal drilling yang menjadi perhatian kami, yaitu di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Sarolangun. Sekitar 8.000 sumur telah didata dan tengah dalam proses verifikasi oleh Kementerian ESDM,” jelas Kapolda.
Kapolda juga mengungkapkan, sebelum kebijakan ini diberlakukan, pihaknya telah melakukan berbagai penindakan terhadap praktik pengeboran ilegal. Namun, persoalan tersebut tidak sepenuhnya bisa dihentikan karena berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat.
“Sumur-sumur baru terus bermunculan karena ini menyangkut ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan perlu lebih komprehensif,” tambahnya.
Sementara itu, Dirintelkam Polda Jambi, Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, menyoroti pentingnya aspek keselamatan dalam kegiatan pengeboran oleh masyarakat. Ia mengatakan, banyak masyarakat belum memahami sistem keamanan dalam pengambilan dan distribusi minyak.
“Pertamina hanya menerima minyak dari masyarakat, sementara masyarakat umumnya tidak memahami prosedur keselamatan dari hulu ke hilir. Ini bisa menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” jelas Hendri.
Ia mendorong perlunya pendekatan regulatif serta edukasi dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat untuk meminimalkan risiko.
Pertemuan ini menjadi momentum awal penguatan koordinasi antara aparat kepolisian dan Pertamina dalam mengawal legalitas dan keamanan praktik penambangan minyak rakyat di Provinsi Jambi. (Red)
Discussion about this post