Empat KPM di Desa Cucupan Terima BLT Akumulasi Oktober–Desember 2025

KAUR,BITNews.id – Pemerintah Desa Cucupan, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap akhir kepada empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (5/12/2025).

Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam membantu warga miskin ekstrem memenuhi kebutuhan dasar.

Kepala Desa Cucupan, Seprizal, S.Pd., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa BLT diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Bersama IKA SMAN 3 Jambi Peduli Vaksinasi

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Seprizal.

Penyaluran BLT turut disaksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping kecamatan, pendamping desa, serta unsur keamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kehadiran unsur lintas sektor tersebut bertujuan memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Kapolda Terima Kunjungan Pengurus SMSI Provinsi Jambi

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi BLT untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Pemerintah desa sebelumnya telah melakukan verifikasi dan validasi data guna memastikan penerima bantuan sesuai kriteria miskin ekstrem.

Salah satu penerima BLT menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. Ia mengaku bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Baca Juga :  Jalan Impian Warga Kaur Segera Terwujud: Dinas PUPR Prioritaskan Pembangunan di Empat Desa

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami. Akan kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Melalui penyaluran BLT tahap akhir ini, Pemerintah Desa Cucupan berharap program bantuan sosial dapat terus memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Esda)