Sinergi Bank Jambi dan Bank BJB Perkuat Penyaluran Kredit melalui Skema Joint Financing

JAMBI,BITNews.id – Bank Jambi bersama Bank bjb memperkuat sinergi antarbank pembangunan daerah melalui kerja sama penyaluran kredit kepada masyarakat dengan skema joint financing (JF).

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan pembiayaan yang lebih mudah diakses, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Melalui skema joint financing, Bank Jambi dan Bank bjb melakukan pembiayaan secara bersama guna meningkatkan kapasitas penyaluran kredit, memperluas akses layanan keuangan, serta memperkuat efisiensi layanan perbankan.

Baca Juga :  Wali Kota Blitar Diterpa Isu Hoaks, Ormas RaDja Desak Polisi Tindak Akun Provokatif

Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja bisnis kedua bank melalui penguatan kolaborasi dan pengembangan portofolio pembiayaan secara bersama.

Dalam kegiatan itu, Bank bjb diwakili Direktur Konsumer dan Ritel, Nunung Suhartini, sebagai bentuk komitmen memperkuat kolaborasi antarbank pembangunan daerah guna mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Waspada! Ada Penipu Catut Nama Bupati Romi Meminta Sejumlah Uang Tawarkan Jabatan

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, didampingi Pelaksana Tugas Direktur Kredit dan Syariah, Achmad Nunung HS, mengatakan sinergi tersebut tidak hanya menjadi penguatan kerja sama bisnis antarbank, tetapi juga upaya menghadirkan solusi layanan keuangan yang lebih optimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat dengan proses yang lebih efektif, aman, dan berkelanjutan,” ujar Khairul Suhairi.

Baca Juga :  Kapolda Jambi: Jangan Lupakan Sejarah, Candi Muaro Jambi Warisan Dunia

Melalui kerja sama tersebut, Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang adaptif dan kolaboratif guna mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan sektor pembiayaan masyarakat. (*)