Program Revitalisasi APBN 2026, Pembangunan SMP Negeri 15 Kaur Dimulai

KAUR, BITNews.id – Pembangunan SMP Negeri 15 Kaur di Desa Gunung Terang, Kecamatan Kinang, Kabupaten Kaur, dimulai melalui kegiatan titik nol pada Kamis (3/9/2026).

Pembangunan tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan titik nol dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari pengelola sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Kejaksaan Negeri Kaur, hingga tim konsultan pendamping.

Kepala SMP Negeri 15 Kaur, Ripulis, S.Pd., M.Pd., mengatakan pembangunan tersebut dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Pembangunan sarana ini sangat dibutuhkan untuk menunjang kenyamanan dan kelancaran proses belajar mengajar bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” kata Ripulis.

Baca Juga :  Haflah Akhirussanah Ponpes Darusy Syafiiyah Ke-53, Wagub Sani : Anak Sholeh Tabungan Orang Tua di Akhirat

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana hingga selesai.

“Kami berharap pembangunan ini dapat berjalan lancar sampai selesai dan nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pendidikan di SMP Negeri 15 Kaur,” ujarnya.

Di lokasi pembangunan terpasang papan informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah dalam rangka Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Sumber pendanaan berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan pelaksana kegiatan P2SP.

Pelaksanaan pembangunan menggunakan sistem swakelola. Mekanisme tersebut melibatkan masyarakat dan tenaga kerja setempat dalam proses pembangunan.

Dalam program revitalisasi satuan pendidikan, pelaksanaan secara swakelola memang menjadi bagian dari mekanisme program pemerintah. P2SP berperan dalam mengelola proses pembangunan dengan pendampingan teknis untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan, Bupati Bintan Fokus pada Integrasi RDTR dan Infrastruktur Strategis

Pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan juga dilakukan sejak tahap awal. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar turut memantau proses tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur diwakili Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Litartanto, S.IP., serta Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Destriawan, N.ST., M.T.

Kehadiran mereka untuk memantau persiapan dan tahap awal pembangunan agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawasan dan pendampingan juga melibatkan Kejaksaan Negeri Kaur. Perwakilan Kejaksaan Negeri Kaur yang hadir adalah Novita Anggraini, S.H., selaku Kasubsi Timkum, bersama sejumlah anggota.

Pendampingan teknis turut dilakukan oleh tim konsultan yang dipimpin Julian, S.T., bersama sejumlah anggota. Tim tersebut memberikan pendampingan selama proses pembangunan berlangsung.

Baca Juga :  Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai

Pengawasan dan pendampingan dilakukan untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan P2SP sesuai dengan rencana, spesifikasi teknis, serta standar mutu yang telah ditetapkan.

Program revitalisasi satuan pendidikan juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Selain menjadi bagian dari pelaksanaan swakelola, keterlibatan tenaga kerja setempat diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Selama kegiatan berlangsung, pihak-pihak yang terlibat tampak menggunakan rompi keselamatan kerja di area pembangunan.

Dengan dimulainya kegiatan titik nol tersebut, pembangunan SMP Negeri 15 Kaur selanjutnya memasuki tahapan pelaksanaan sesuai rencana dan ketentuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. (esda)