• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

DPRD Kota Jambi Gelar Rakor Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri dan Walikota

Bitnews.id by Bitnews.id
5 April 2021
in Advertorial
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Bapemperda DPRD Kota Jambi mengundang 32 OPD Kota Jambi guna rapat kordinasi dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan edaran Walikota Jambi nomor HKM.05/458/2021 tanggal 23 April 2021 tentang identifikasi perda/perkada berdasarkan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memerintahkan Kepala daerah melalui OPD teknis pengusul perda untuk melakukan harmonisasi terhadap perda yang masih berlaku dengan UU cipta Kerja.

Dalam paparannya Kemas Faried Alfarelly, SE, selalu ketua Bapemperda mengatakan bahwa hasil identifikasi nantinya akan menentukan apakah dilakukan perubahan, pencabutan atau pengusulan baru.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

“Kami meminta keseriusan dan komitmen perangkat Daerah untuk segera melakukan identifikasi dalam waktu yang tidak lama,” pintanya. Senin (5/4/2021).

Selanjutnya pihak OPD agar berkomunikasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Jambi, dan dalam waktu satu minggu agar segera melaporkan kepada Bapemperda .

Dalam kesempatan yang sama Bapemperda yang mempunya tugas melakukan evaluasi terhadap pembahasan ranperda, dan menekankan kepada pengusul perda yang saat ini pembahasan sedang berjalan, untuk lebih pro aktif ikut pembahasan.(nhr/adv)

Next Post
Bupati Muaro Jambi Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkup DPRD

Bupati Muaro Jambi Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkup DPRD

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.