Rakor Akhir GTRA 2025: Pemprov Jambi Fokus Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

JAMBI, BITNews.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menegaskan komitmennya dalam penyelesaian konflik lahan dan percepatan pelaksanaan program Reforma Agraria.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Tahun 2025, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/11/2025) pagi.

Rakor dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Arief Munandar, SE. Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi Humaidi, A.Ptnh., M.M., pejabat pemerintah daerah, unsur kementerian dan lembaga, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program Reforma Agraria.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya

Rakor tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Reforma Agraria sepanjang tahun 2025, termasuk redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA), penyelesaian konflik agraria, dan pemberdayaan masyarakat melalui penataan aset serta penataan akses agar tanah produktif memberi nilai tambah ekonomi bagi kesejahteraan rakyat.

Dalam arahannya, Arief Munandar menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pelaksanaan Reforma Agraria di Jambi, yang telah berjalan sejak 2018. Menurutnya, berbagai langkah konsisten terus dilakukan melalui mekanisme GTRA untuk penataan aset dan pembukaan akses bagi masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, beberapa capaian penting berhasil kita raih, antara lain pendataan tanah objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Merangin, redistribusi tanah di Kabupaten Tebo sebanyak 500 bidang, serta penguatan penataan akses melalui pemberdayaan tanah masyarakat di sejumlah kabupaten,” ujar Arief Munandar.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Bengkulu Pelajari Perda Insiatif DPRD Jambi Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Namun, Arief juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, terutama terkait lokasi pelepasan kawasan hutan yang belum memperoleh surat keputusan resmi. Hal ini, kata dia, menjadi hambatan dalam pelaksanaan program.

“Reforma Agraria bukan sekadar pembagian tanah, tetapi gerakan transformasi untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, menegaskan bahwa rapat koordinasi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi, menyelaraskan strategi, dan memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat pusat dan daerah.

Baca Juga :  Ketua Persit Kodim Sukoharjo Terjun Langsung Bagikan Takjil

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan serta merumuskan langkah strategis guna memperkuat implementasi Reforma Agraria di tahun-tahun mendatang. Kami berharap hasil pertemuan ini melahirkan rekomendasi dan komitmen bersama untuk mempercepat Reforma Agraria yang inklusif, produktif, dan berkeadilan,” ujar Humaidi.

Kegiatan Rakor Akhir GTRA Provinsi Jambi Tahun 2025 ditutup dengan penyerahan rekomendasi dan komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi.(adv)