• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Sekda Ikuti Rakor Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Bitnews.id by Bitnews.id
1 Maret 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Sekda Ikuti Rakor Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M.Si saat ikuti Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum di Daerah terkait Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 (foto:tf)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si ikuti Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum di Daerah terkait Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.ruang rapat Bupati Tanjung Jabung Barat, Selasa (01/03).

Rapat yang diikuti secara virtual dari ruang rapat Bupati ini, juga dihadiri oleh Bappeda, Kesbangpol, BKAD, serta diikuti juga secara virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Bappeda, BKAD Se-Indonesia.

Baca Juga:

Ustaz Das’ad Latif dan Qori Internasional Imranul Karim Akan Meriahkan Pembukaan MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi

Kejuaraan Panahan Provinsi Jambi Resmi Dibuka, 154 Atlet Berlaga di Stadion Persitaj Tanjab Barat

Peringati HUT ke-75, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Bakti Sosial di Tiga Rumah Ibadah

Kapolres Bungo Pimpin Penindakan, Dua Excavator PETI Berhasil Diamankan

Dalam rapat tersebut, Dirjen Politik dan PUM Drs. Bahtiar, M.Si memaparkan peran Pemerintah dan Pemda pada Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 bahwa Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 tidak ada perubahan Undang-Undang yang mendasarinya, Pasal 7 UUD Tahun 1945 : Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Sementara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang ditetapkan tanggal 1 juli 2016.

“Untuk Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, berdasarkan rapat DPR RI melalui Komisi II menyepakati jadwal Pemilu Serentak tahun 2024 pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan 14 Februari 2024, sementara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota ditetapkan pada tanggal 27 November 2024. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi Il bersama Mendagri, KPU, dan Bawaslu. Rapat digelar di kompleks parlemen,” Katanya.

Ditambahkannya, Peran Pemerintah dan Pemda ialah dalam Penyusunan Data Kependudukan, Pelaksanaan Kampanye, Percetakan dan Distribusi Logistik. sementara Peran Linmas, yaitu dalam Pemantauan Pelaksanaan, Netralitas ASN/PNS Pasal 9, dan Pasal 87 UU No. 5 th 2014. Bentuk Bantuan dan Fasilitasi Pasal 434 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan, Penugasan personel pada Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, Penyediaan Sarana Ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, Pelaksanaan sosialisasi, Pelaksanaan Pendidikan Politik, Kelancaran transportasi pengiriman logistik, Pemantauan kelancaran penyelenggaraan pemilu, Kegiatan lain sesuai kebutuhan pelaksanaan pemilu.

Ditambahkan Plt. Dirjen Bangda Kemendagri Dr. Sugeng Hariyono, hal-hal yang perlu menjadi perhatian menjelang Pilkada serentak tahun 2024 pada dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, pertama Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 dan Renstra Perangkat Daerah agar memperhatikan program-program yang berkaitan dengan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagaimana telah diatur dalam Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021. Perlu disusun roadmap mengenai persiapan pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga tercipta pemahaman Bersama terkait persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Pemerintah Daerah agar terus berperan aktif dalam memperhatikan acuan-acuan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat terkait Pilkada serta melaporkan kondisi aktual di daerah dan Bagi daerah yang menyusun RPD 2023-2026 agar menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sesuai dengan Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021,” Paparnya.(tf/adv)

Next Post
Pansus l DPRD Kota Gelar RDP Terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2024

Pansus l DPRD Kota Gelar RDP Terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2024

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.