Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, BITNews.id –  Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris keluarga almarhum Ahmadi, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya didaftarkan melalui program perlindungan pekerja oleh Pemerintah Kota Jambi.

Ahmadi merupakan Ketua RT di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi. Almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Kartu Bahagia, yakni program pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja dan kelompok rentan.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis pada Kamis (24/9/2026) di kediaman ahli waris. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, serta dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jambi. Santunan diterima langsung oleh anak dari almarhum Ahmadi sebagai ahli waris keluarga.

Baca Juga :  Debat Publik Kedua Cawako Medan 2024, Kedua Paslon Paparkan Visi dan Misi untuk Kota Medan

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya mereka yang memiliki peran dalam pelayanan sosial di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, para ketua RT memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menjalankan berbagai program hingga tingkat masyarakat. Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap risiko yang dapat terjadi saat menjalankan tugas.

“Program Program Kartu Bahagia hadir untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Ketika terjadi risiko seperti meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan manfaat perlindungan sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, pemerintah Kota Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Melalui Program Kartu Bahagia, Pemerintah Kota Jambi berhasil menambah cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.660 orang.

Baca Juga :  Sekda Muaro Jambi Pimpin Rapat PPTPKH

Penambahan peserta tersebut terdiri atas 1.000 pekerja rentan, 1.860 petugas keagamaan, 1.650 sekretaris RT, 1.000 petugas OPBM, serta 3.150 petugas rumah ibadah. Dengan tambahan tersebut, jumlah masyarakat yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program ini mencapai 15.740 orang pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 7.080 orang.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan bahwa santunan Jaminan Kematian merupakan salah satu manfaat yang diberikan kepada ahli waris peserta yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Aidi Hatta Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Pelantikan M Fathoni Kepala Desa Solok

Menurut Hendra, kepesertaan Ahmadi melalui program yang didukung Pemerintah Kota Jambi menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan ketika pekerja maupun peserta menghadapi risiko. Santunan yang diterima ahli waris diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan memberikan kepastian manfaat dari program yang telah diikuti,” kata Hendra.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja, termasuk pekerja informal dan masyarakat yang memiliki aktivitas pelayanan publik, mendapatkan perlindungan.

Melalui sinergi bersama Pemerintah Kota Jambi, BPJS Ketenagakerjaan berharap program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menciptakan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (*)