Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 1 Pelaku Pencurian Minyak Pertamina, 3 DPO

JAMBI,BITNews.id Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan satu dari empat pelaku yang diduga melakukan pencurian minyak Pertamina di Jambi.

Hal ini diungkap Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira saat konferensi pers bersama awak media di Lobby Mapolda Jambi, Jumat (15/9/2023).

“Pelaku berinisial P bersama tiga rekannya yang masih DPO mencuri minyak Pertamina lalu dijual ke Dumai,” jelas Direskrimum Polda Jambi didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy dan Kasubdit Jatanras, Kompol Aulia Nasution

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kaur Diluncurkan, Targetkan 5.600 Porsi

Dikatakan Dirreskrimum Kombes Pol Andri Anata mengatakan, kerugian yang dialami oleh Pertamina mencapai Rp7 miliar.

“Minyak yang dicuri jenis kondensat dengan cara merusak pipa penyaluran minyak pertamina,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).

Lanjut Kombes Andri, minyak hasil curian dibawa dan dijual ke Kota Dumai untuk diolah di salah satu gudang di Dumai.

Baca Juga :  DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2022

“Pengakuan tersangka sudah tiga kali, ini merupakan sindikat, mereka menjual dengan harga setengah dari harga pertamina,” katanya.(Toy)