• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk Tiga Bandar Narkoba Lintas Provinsi

Bitnews.id by Bitnews.id
2 November 2021
in Daerah, Kabar TNI-Polri
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk Tiga  Bandar Narkoba Lintas Provinsi
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Tiga bandar narkoba janis sabu-sabu kembali diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi. Tiga pelaku tersebut Rudi Handika 37 tahun, Steven Manalu 30 tahun dan Masran 30 tahun.

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso membenarkan adanya tiga orang pria ditangkap karena ketahuan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 5,5 Kilogram.

Baca Juga:

Tampil di Catwalk JFT 2026, Al Haris Dorong Batik Jambi Go Nasional

Prihatin Insiden Guru dan Murid, Kapolresta Jambi Dorong Penyelesaian Konflik Sekolah Lewat Musyawarah

Tradisi Pisah Sambut Tandai Awal Kepemimpinan AKBP Ramadhanil di Polres Kerinci

BMKG Prakirakan Jambi Diguyur Hujan Ringan Sabtu Ini

“Ketiga bandar narkoba sudah ditangkap dan sekarang sudah dijadikan tersangka,” ujarnya.

Yudawan menceritakan, ini berawal dari informasi masyarakat adanya yang mencurigakan dijalan lintas Jambi-Palembang Km.13/Pal 13, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. ada sebuah mobil Mobil Avanza Warna Hitam BM 1694 OW membawa sabu-sabu dan anggota mengetahui laporan tersebut langsung menelusuri mobil dan saat menemukan mobil, anggota menemukan sabu seberat 5 kg dari dalam mobil.

“Saat datang ke lokasi akan melakukan pemeriksaan, tiga orang yang berada didalam mobil itu kabur, setelah melakuka penggeledahan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg dibungkus dalam karung besar beserta uang 5 juta rupiah,” jelasnya selasa, 2 november 2021.

Saat mendapatkan barang bukti, time langsung menyelidiki pemilik dan saat diketahui ciri-ciri pemilik. anggota langsung menusuri setiap loket yang ada di Kota Jambi dan tepatnya diloket Ratu Intan Kota Jambi, kepolisian mengamankan Rudi Handika yang ingin pulang ke Pekanbaru.

“Minggu siang, 17 Oktober 202 waktu 14.33 WIB informasi didapatkan dan malamnya waktu 20.30 WIB Rudi ditangkap di loket Ratu Intan. Rudi mengaku sabu seberat 5 kg rencananya dibawa ke Lampung,” terangnya.

Yudawan mengatakan, dari pengakuan pelaku, dua rekannya inisial AA dan DP yang ikut mengantarkan ke Lampung kabur yang saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), dan dalam pengembngan kasus, tim Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamkan dua orang pria di pekan baru yang merupakan penyuplai barang sabu-sabu untuk diantarkan ke Lampung.

“Jadi dalam pengembangan terbaru, pelaku Rudi Handika mengaku sabu-sabu dibawa dari Pekanbaru yang disuruh oleh Steven Manalu dan Masran dan saat ditangkap dua orang di Pekanbaru tepat 22 oktober 2021, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku mengaku dan saat digeledah, anggota menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 237,389 Gram, HP dan timbangan sabu-sabu,” katanya.

Yudawan menyebutkan, dalam penangkapan dua orang di Pekanbaru, anggota langsung membawa pelaku ke Polda Jambi untuk diperiksa intensif dan total pelaku yang sudah jadi tersangka sebanyak tiga orang.

“Atas penangkapan tersebut, tiga orang terancam hukuman 20 tahun penjara,” katanya. (*/deni)

Next Post
Harimau Sumatera yang Menerkam Warga Renah Pembarap Tewas di TPS

Harimau Sumatera yang Menerkam Warga Renah Pembarap Tewas di TPS

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.